Grebek Gudang Penimbun Solar Subsidi di Bali, 10 Ton BBM Disita
Bali – Fbinews
Aparat kepolisian berhasil mengungkap praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Bali. Sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan ilegal solar digerebek di kawasan Jalan Pemelisan Bypass Suwung, Denpasar Selatan.
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali pada Jumat (19/12/2025). Usai penggerebekan, lokasi gudang langsung dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan sekitar 10 ton solar bersubsidi yang diduga hendak disalurkan kembali ke kapal-kapal niaga melalui jalur pelabuhan. Selain barang bukti BBM, polisi juga mengamankan lima orang yang diduga bekerja sebagai karyawan gudang.
Kelima orang tersebut sempat diperiksa secara intensif sebelum akhirnya dipulangkan karena masih berstatus sebagai saksi. Dari pemeriksaan awal, gudang penimbunan solar tersebut diketahui milik seseorang berinisial NN alias MT. Namun hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas keluar-masuk kendaraan di sekitar gudang. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan tertutup hingga akhirnya melakukan penggerebekan guna mencegah penghilangan barang bukti.
Di dalam gudang, petugas menemukan dua unit mobil tangki yang masing-masing berisi sekitar 5.000 liter solar. Selain itu, delapan unit kendaraan roda empat yang telah dimodifikasi turut diamankan. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mengumpulkan solar bersubsidi dari sejumlah SPBU di wilayah Denpasar dan Badung.
Solar yang berhasil dikumpulkan kemudian dipindahkan ke mobil tangki sebelum dijual kembali kepada kapal-kapal nelayan dengan harga non-subsidi. Modus tersebut mengindikasikan adanya penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan negara serta masyarakat.
Penyidik menduga praktik penimbunan ini melibatkan jaringan mafia BBM berskala besar. Saat ini, polisi masih mendalami pasal yang akan diterapkan serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan adanya oknum yang bermain dalam distribusi solar bersubsidi.
Sementara itu, pemilik gudang telah dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan, namun belum memenuhi panggilan. Polisi berencana melayangkan panggilan kedua dan tidak menutup kemungkinan melakukan pemanggilan paksa apabila kembali mangkir.
Penggerebekan gudang penimbunan solar tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy.
“Benar, saat ini masih dalam proses penanganan oleh Ditreskrimsus. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujarnya singkat.
**

Posting Komentar