Penyitaan Sejumlah Barang Bukti dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Sekeluarga di Situbondo
Situbondo – Fbinews
Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo mengamankan sejumlah barang bukti dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Desa Demung, Kecamatan Besuki. Barang bukti yang diamankan antara lain lima unit telepon seluler serta sebilah pisau. Peristiwa tragis ini menewaskan tiga orang korban, yakni Muhammad Hasim (58), Suningsih (38), dan putri mereka, Umi Rahmania (18), yang ditemukan meninggal dunia pada Minggu (28/12) pagi.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menyampaikan bahwa penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap kamera pengawas yang berada di lokasi kejadian, meskipun saat peristiwa berlangsung kamera tersebut dalam kondisi tidak aktif. "Kami masih menunggu hasil autopsi dari RSUD dr. Abdoer Rahem untuk mengungkap motif di balik kematian tiga korban ini," ungkap Agung.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga korban diduga mengalami luka sayatan akibat benda tajam di bagian leher. Pisau yang ditemukan di lokasi diyakini berkaitan dengan peristiwa tersebut. "Dari olah TKP sementara, tidak ada tanda-tanda kehilangan barang milik korban," tambah Agung.
Kasus ini terungkap setelah Abdur (60), orang tua Suningsih, mendatangi rumah korban dengan maksud mengantar tempe. Karena tidak mendapat respons saat mengetuk pintu, Abdur masuk melalui pintu samping yang tidak terkunci. Di dalam rumah, ia menemukan Muhammad Hasim dalam kondisi bersimbah darah di kamar mandi, kemudian mendapati Suningsih dan Umi Rahmania telah meninggal dunia di dalam kamar.
**

Posting Komentar