Polri Ajak Masyarakat Tidak Nyalakan Kembang Api Saat Sambut Tahun Baru 2026
Jakarta – Fbinews
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengajak masyarakat untuk tidak menggelar pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026, Rabu, 31 Desember 2025. Imbauan tersebut disampaikan sebagai wujud empati terhadap para korban bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, seperti Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan keyakinannya bahwa masyarakat Indonesia memiliki rasa solidaritas dan kepedulian yang tinggi, sehingga akan mematuhi imbauan tersebut dengan tidak mengadakan perayaan yang bertentangan dengan nilai empati.
"Kita gelar doa bersama, apabila ada tentu kami terus mengimbau dan seluruh Kapolres-kapolres, petugas-petugas di lapangan selalu memberikan imbauan, imbauan ini sebagai bagian penting. Ayo kita bersama-sama bahwasannya saudara-saudara kita masih merasakan sesuatu yang banyak kekurangan dan terdampak daripada bencana itu sendiri," kata Trunoyudo, Rabu, 31 Desember 2025.
Sebagai alternatif perayaan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggantikan pesta kembang api dengan penyelenggaraan panggung hiburan. Sebanyak delapan panggung hiburan disiapkan di sepanjang kawasan Jalan Sudirman–Thamrin untuk menyemarakkan malam pergantian tahun.
Lokasi panggung hiburan tersebut berada di Lapangan Banteng, kawasan Thamrin, Sarinah, Dukuh Atas, Semanggi, SCBD, FX Sudirman, dan Bundaran HI. Selain itu, panggung hiburan juga disediakan di kawasan Kota Tua. Berbagai musisi Tanah Air dijadwalkan tampil menghibur masyarakat.
Tak hanya hiburan musik, rangkaian acara malam tahun baru juga akan diisi dengan pertunjukan drone serta doa bersama lintas agama yang dipanjatkan bagi para korban bencana di wilayah Sumatra.
Dalam mendukung kelancaran kegiatan, Pemprov DKI Jakarta turut menerapkan kebijakan car free night (CFN) di sepanjang ruas Jalan Patung Kuda hingga Bundaran Senayan. CFN diberlakukan mulai pukul 18.00 WIB pada Rabu, 31 Desember 2025 hingga pukul 02.00 WIB pada Kamis, 1 Januari 2026.
Seiring penerapan kebijakan tersebut, ruas Jalan Sudirman–Thamrin ditutup mulai pukul 18.00 WIB. Masyarakat yang hendak menuju kawasan tersebut diimbau untuk memanfaatkan transportasi umum, seperti MRT, guna menghindari kemacetan.
**

Posting Komentar