News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Rilis Akhir Tahun 2025, Polda Sulteng Bongkar 706 Perkara Narkoba dan Amankan 160 Kg Sabu

Rilis Akhir Tahun 2025, Polda Sulteng Bongkar 706 Perkara Narkoba dan Amankan 160 Kg Sabu



Palu – Fbinews 

Menutup rangkaian kinerja sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menggelar konferensi pers rilis akhir tahun yang dipimpin langsung Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Endi Sutendi. Kegiatan yang berlangsung di Lobi Utama Polda Sulteng, Selasa (30/12/2025), menjadi momentum evaluasi sekaligus penyampaian capaian kinerja Polda Sulteng kepada masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Endi Sutendi memaparkan gambaran umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah selama tahun 2025.


Ia menegaskan bahwa menjaga stabilitas kamtibmas merupakan prioritas utama Polri demi mewujudkan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Salah satu fokus utama Polda Sulteng, menurut Kapolda, adalah upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba.


“Kami menegaskan komitmen Polda Sulawesi Tengah dan seluruh jajaran, tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah Sulawesi Tengah,” tegas Irjen Endi Sutendi.


Sepanjang tahun 2025, Polda Sulteng bersama jajaran berhasil mengungkap sebanyak 706 kasus narkotika, dengan 520 perkara di antaranya telah dituntaskan. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 644 kasus, atau naik sekitar 10 persen.


Kapolda Sulteng juga menyampaikan bahwa peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan bertambahnya jumlah tersangka yang berhasil diamankan. Pada tahun 2025, sebanyak 865 tersangka kasus narkoba diamankan, meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 825 orang.


Lebih lanjut, Irjen Endi Sutendi merinci barang bukti narkotika yang berhasil disita sepanjang tahun 2025. Di antaranya, sabu dengan total berat mencapai 160,14 kilogram, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 64,42 kilogram.


Selain itu, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti lain berupa ganja seberat 1.549,8 gram, tembakau sintetis atau tembakau gorila sebanyak 874,8 gram, serta obat-obatan terlarang dan pil ekstasi sebanyak 177.000 butir. Seluruh jenis barang bukti tersebut tercatat mengalami peningkatan dibandingkan capaian tahun 2024.


Kapolda Sulteng Irjen Endi Sutendi menegaskan bahwa capaian tersebut tidak membuat jajaran Polda Sulawesi Tengah berpuas diri. Ia memastikan pada tahun 2026 pihaknya akan terus meningkatkan kinerja, memperkuat langkah pencegahan, serta menindak tegas seluruh bentuk kejahatan narkotika dan gangguan kamtibmas lainnya.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak narkoba, melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, dan menjaga lingkungan masing-masing. Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba tidak akan berjalan maksimal,” pungkasnya.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar