Selama Operasi Antik Rinjani, Amankan 165 Pelaku Narkoba dalam Dua Pekan di NTB
Mataram – Fbinews
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB berhasil mengamankan 165 tersangka tindak pidana narkoba selama 14 hari pelaksanaan Operasi Antik Rinjani 2025. Operasi tersebut berlangsung selama dua pekan, terhitung sejak 1 hingga 14 Desember 2025.
Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, Senin (15/12/2025), menyampaikan bahwa seluruh target operasi yang telah ditetapkan berhasil diungkap. Dalam Operasi Antik Rinjani 2025, Polda NTB menetapkan sebanyak 28 target operasi (TO) yang mencakup target dari Ditresnarkoba Polda NTB serta polres jajaran.
1. Total 112 kasus narkoba berhasil diungkap
Roman menjelaskan, selain mengungkap target operasi, jajaran kepolisian juga berhasil membongkar 84 kasus narkoba non-target operasi. Dengan demikian, total pengungkapan kasus narkoba selama Operasi Antik Rinjani 2025 mencapai 112 kasus.
“Target operasi ada 28 dan semuanya terungkap. Ditambah non-target operasi sebanyak 84 kasus, sehingga total pengungkapan 112 kasus dengan jumlah tersangka 165 orang,” sebutnya.
2. Barang bukti narkotika yang disita
Dari ratusan kasus tersebut, polisi mengamankan beragam jenis barang bukti narkotika. Barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 815,444 gram, kokain 4,52 gram, ganja 609,77 gram, hasis 2,69 gram, ekstasi sebanyak 66 butir, MDMA 2,82 gram, serta mushroom seberat 449,76 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp64.289.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkoba.
Roman juga memaparkan perbandingan hasil Operasi Antik Rinjani tahun 2024 dan 2025. Pada 2024, tercatat 115 kasus dengan 151 tersangka, sedangkan pada 2025 terdapat 112 kasus dengan jumlah tersangka meningkat menjadi 165 orang.
“Secara jumlah kasus memang turun tiga kasus, namun jumlah tersangka justru meningkat. Ini menunjukkan masih adanya peredaran narkoba yang kita tindak tegas,” kata dia.
Ia menambahkan, untuk barang bukti sabu terjadi peningkatan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, nilai uang tunai yang disita justru mengalami penurunan, dari Rp115 juta pada 2024 menjadi Rp64 juta pada 2025.
3. Razia tempat hiburan malam
Selain pengungkapan kasus narkotika, Operasi Antik Rinjani 2025 juga difokuskan pada razia di tempat hiburan malam dan sejumlah lokasi rawan lainnya. Roman menyebutkan, sebanyak 60 kegiatan razia telah dilakukan di berbagai wilayah NTB. Dari hasil razia tersebut, polisi mengamankan sembilan tersangka kasus minuman keras serta menyita 752 botol miras dari sejumlah tempat hiburan malam.
Roman menegaskan bahwa naik atau turunnya jumlah kasus bukanlah tolok ukur utama keberhasilan operasi. Menurutnya, peredaran gelap narkoba masih terus ada dan harus dilawan secara berkelanjutan melalui penegakan hukum.
“Ini tantangan yang sama setiap tahun. Peredaran narkoba masih ada, tapi kita buktikan dengan kinerja bahwa penindakan terus berjalan," tandasnya.
**

Posting Komentar