News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Kasus Narkotika dan Amankan 9.874 Tersangka

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Kasus Narkotika dan Amankan 9.874 Tersangka



Jakarta – Fbinews 

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mencatat keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang tahun 2025. Selama periode tersebut, aparat berhasil membongkar 7.406 perkara peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan total 9.874 orang tersangka yang diamankan. Para tersangka memiliki peran beragam, mulai dari produsen, bandar, pengedar, hingga pengguna narkotika.


Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak menjelaskan jumlah dan klasifikasi para tersangka yang ditangkap. “Jumlah tersangka 9.874 orang dengan rincian produsen sebanyak 21 orang, bandar narkotika 1 orang, pengedar 3.425 orang, dan pecandu sebanyak 6.427 orang,” ujar Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak saat dikonfirmasi pada Ahad, 28 Desember 2025.


Ia menambahkan, dari keseluruhan tersangka tersebut terdiri atas 9.142 laki-laki, 732 perempuan, serta 56 anak. Selain itu, terdapat 51 warga negara asing (WNA) yang turut terlibat dalam kasus narkotika sepanjang tahun ini. Para WNA tersebut berasal dari berbagai negara, di antaranya Malaysia, Cina, Amerika Serikat, Australia, Mesir, Pakistan, Nigeria, Jepang, Singapura, Iran, Prancis, Korea Selatan, Mozambik, Filipina, India, dan Maroko.


Dalam pengungkapan ribuan kasus tersebut, polisi juga berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, yakni mencapai 2.743 ton. Barang bukti itu meliputi 767,48 kilogram sabu, 693,86 kilogram ganda, 644,95 kilogram tembakau gorilla, 67,7 kilogram sabu cair, 11.120 butir ekstasi, 1.745.506 butir obat keras, 23,89 kilogram etomidate, 1,56 kilogram heroin, 1,12 kilogram bubuk ekstasi, 557 butir happy five, 11,74 kilogram ketamin, 2,49 kilogram liquid narkotika, 31,91 kilogram bibit sintesis, 1 blot lembar LSD, 2,41 kilogram delta 9 THC, 1,72 kilogram happy warer, serta 16,34 gram kokain.


“Keseluruhan barang bukti itu jika dikonversi dengan nilai jual narkotika bernilai sekitar Rp 1,56 triliun,” kata Reonald.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar