Sepanjang 2025, Polda Sumut Amankan 1,6 Ton Sabu dan Beragam Narkotika Lainnya
Medan – Fbinews
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mencatat capaian besar dalam pemberantasan narkotika sepanjang tahun 2025 dengan menyita sebanyak 1,6 ton narkoba jenis sabu-sabu. Selain sabu, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan narkotika jenis kokain, ganja, serta pil ekstasi.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan bahwa kinerja Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dalam pengungkapan kasus narkotika mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kasus terakhir, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menangkap dua kurir narkoba di kawasan Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang dan menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 2,7 kilogram,” ujar kapolda saat menggelar refleksi akhir tahun 2025 di Mapolda Sumatera Utara, Selasa (30/12/2025) sore.
Dalam pengungkapan tersebut, proses penangkapan berlangsung menegangkan. Petugas sempat melakukan pengejaran di jalan raya hingga kendaraan pelaku terjun ke parit, sebelum akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan di area persawahan milik warga.
Irjen Pol Whisnu menjelaskan, selama tahun 2025 pihaknya berhasil mengungkap sedikitnya 6.078 kasus narkotika dengan jumlah tersangka mencapai 7.634 orang.
"Ini menyelamatkan kurang lebih 11,9 juta jiwa," ujar Whisnu.
Selain sabu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara juga menyita barang bukti narkotika lain berupa kokain, ganja, dan pil ekstasi dengan total nilai mencapai Rp2,43 triliun.
"Kita telah menyita 1,6 ton sabu dibandingkan tahun lalu 1,2 ton ini naik lebih dari 30 persen. Apabila dinilai dengan uang, narkoba ini bernilai 2,43 triliun, "ungkapnya.
Kapolda menegaskan komitmen Polda Sumatera Utara untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba secara menyeluruh.
“Kami akan memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Utara sampai ke akar-akarnya.,” tegas kapolda.
**

Posting Komentar