News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Transformasi Digital Diperkuat Dengan Penambahan 315 ETLE Handheld

Transformasi Digital Diperkuat Dengan Penambahan 315 ETLE Handheld



Jakarta — Fbinews 

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat transformasi digital penegakan hukum lalu lintas melalui penambahan 315 perangkat e-Tilang handheld. Dengan penambahan tersebut, total perangkat e-Tilang handheld yang dimiliki Korlantas Polri kini mencapai 554 unit.


Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam mendorong digitalisasi sistem penegakan hukum lalu lintas, sekaligus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik di jalan raya.


Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, penguatan e-Tilang handheld menjadi instrumen penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan bebas dari praktik penyimpangan.

“Penambahan 315 perangkat e-Tilang handheld ini merupakan bagian dari transformasi digital penegakan hukum di bidang lalu lintas,” ujar Agus, Jumat (19/12/2025).


Ia menjelaskan, seluruh perangkat tersebut akan didistribusikan ke jajaran Polda di seluruh Indonesia sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah masing-masing. Setiap Polda juga diminta melakukan evaluasi berkala guna memastikan efektivitas pemanfaatan perangkat tersebut.


“Distribusi dilakukan secara terukur. Evaluasi penting untuk mengidentifikasi kendala di lapangan sekaligus peluang pengembangan sistem ke depan,” tegasnya.


Irjen Agus berharap penerapan e-Tilang handheld secara masif dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Menurutnya, budaya tertib lalu lintas mencerminkan tingkat kedisiplinan dan peradaban suatu bangsa.


“Melalui sistem elektronik ini, kami menargetkan terwujudnya lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar,” pungkasnya.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar