News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

4 Pekerja Proyek di Jatinangor Tewas, Pemilik dan Pihak Kecamatan Diperiksa Intensif

4 Pekerja Proyek di Jatinangor Tewas, Pemilik dan Pihak Kecamatan Diperiksa Intensif



Sumedang - Fbinews 

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang tengah melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap dalang di balik tragedi ambruknya Tembok Penahan Tebing (TPT) dalam proyek pembangunan lapangan mini soccer di Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor. Insiden maut yang terjadi pada Jumat (2/1) lalu tersebut mengakibatkan empat pekerja tewas tertimbun reruntuhan.


Hingga saat ini, pihak kepolisian memastikan bahwa fokus utama adalah pada penegakan hukum terkait dugaan kelalaian dalam prosedur keselamatan kerja di lokasi proyek yang belakangan diketahui tidak memiliki izin resmi tersebut.


Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah, menegaskan bahwa pihaknya sedang bekerja cepat mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti. Hingga Selasa (6/1/2026), penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi kunci.


Saksi-saksi yang dipanggil meliputi pemilik proyek, pihak keluarga korban, hingga perwakilan pemerintah setempat dari tingkat kecamatan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memetakan tanggung jawab operasional di lokasi pembangunan.


“Proses penyelidikan masih berjalan. Untuk pemilik proyek sudah kami periksa, dan hari ini agenda kami adalah melakukan pemeriksaan terhadap pihak pemerintah kecamatan serta keluarga korban,” jelas Kasat Reskrim.


Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal dan pemeriksaan fisik, Satreskrim Polres Sumedang menyimpulkan bahwa ambruknya tembok setinggi 7 meter dan lebar 10 meter tersebut murni merupakan kecelakaan kerja akibat kesalahan teknis konstruksi, bukan faktor bencana alam.


Peristiwa ini terjadi saat para pekerja tengah melakukan pembuatan pondasi ceker ayam untuk dasar TPT. Kondisi konstruksi yang tidak stabil diduga menjadi penyebab utama tembok tersebut longsor dan menimpa delapan orang pekerja yang berada di bawahnya.


“Kami tegaskan bahwa ini adalah akibat kecelakaan kerja, bukan karena bencana alam. Saat ini kami terus mendalami penyebab pasti dari runtuhnya bangunan tersebut untuk melihat apakah ada unsur kelalaian fatal,” tegas Kasat Reskrim 


Meskipun penyelidikan terus menunjukkan perkembangan, Kasat Reskrim menyebutkan bahwa kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Pihaknya masih mengumpulkan alat bukti sebelum menaikkan status perkara.


Sejalan dengan langkah kepolisian, Pemerintah Kabupaten Sumedang juga telah mengambil langkah administratif dengan menutup sementara lokasi proyek tersebut. Lokasi saat ini masih dalam pengamanan pihak kepolisian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.


“Informasi dan perkembangan lebih lanjut mengenai penetapan pihak yang bertanggung jawab pasti akan kami sampaikan secara transparan kepada publik,” tutupnya.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar