News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ciduk Enam Anggota Gangster Usai Pengeroyokan Sadis di Gresik

Ciduk Enam Anggota Gangster Usai Pengeroyokan Sadis di Gresik



Gresik – Fbinews 

Kepolisian Resor Gresik melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengamankan enam anggota gangster yang terlibat dalam aksi pengeroyokan berdarah yang terjadi di wilayah Kecamatan Dukun hingga Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.


Korban dalam peristiwa tersebut diketahui berinisial EA (22), warga Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan. Aksi pengeroyokan dialami korban saat berada di Jalan Raya Lowayu, tepatnya di perbatasan Desa Petiyin Tunggal, Kabupaten Gresik.


Akibat serangan tersebut, korban menderita dua luka robek di bagian kepala dengan panjang masing-masing sekitar delapan sentimeter dan lima sentimeter, yang diduga disebabkan oleh senjata tajam.


Setelah menerima laporan, personel Sat Reskrim Polres Gresik bergerak cepat melakukan penyelidikan dan langkah-langkah kepolisian guna mengungkap kasus tersebut.


Dari hasil penyelidikan awal, petugas berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan. Selain para pelaku, sejumlah barang bukti juga turut disita.


“Enam orang sudah kami amankan. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap otak pelaku dan pelaku lain yang terlibat,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, Senin (6/1).


Enam pelaku yang telah ditangkap masing-masing berinisial MWM, MSA, FI, PDPP, ADAR, dan MSM. Seluruhnya diketahui merupakan warga Kabupaten Gresik.


Dalam pengungkapan perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa enam unit telepon genggam berbagai merek, satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver, serta satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam.


“Seluruh barang bukti kami amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Arya Widjaya.


Berdasarkan hasil pendalaman sementara, para pelaku diketahui tidak hanya melakukan pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan benda tajam, tetapi juga mengambil telepon genggam milik korban setelah kejadian.


AKP Arya Widjaya menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut tuntas perkara tersebut hingga seluruh pelaku berhasil diamankan.


“Kami akan terus melakukan pengembangan. Polres Gresik tidak akan memberi ruang bagi aksi gangster yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.


Kasat Reskrim Polres Gresik juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana. Laporan dapat disampaikan melalui kantor polisi terdekat, call center 110, maupun hotline Lapor Cak Roma di 0811-8800-2006.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar