Itwasda Polda Jatim Lakukan Asistensi, Kepatuhan Pelaporan E-LHKPN Polres Trenggalek Tuai Apresiasi
Trenggalek – Fbinews
Polres Trenggalek menerima kedatangan tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Jawa Timur dalam rangka pelaksanaan asistensi pelaporan E-LHKPN bagi personel jajaran Polres Trenggalek, Selasa (27/1).
Kegiatan asistensi ini bertujuan untuk memberikan pendampingan sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan kewajiban pelaporan E-LHKPN oleh para pejabat di lingkungan Polres Trenggalek.
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Wakapolres Kompol Herlinarto, S.E., M.M. saat membuka kegiatan di Rupatama Mapolres Trenggalek menyampaikan bahwa pelaporan E-LHKPN merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pejabat penyelenggara negara.
“Tujuannya adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sekaligus mencegah ruang korupsi.” Ungkapnya.
Ia menegaskan, apabila kewajiban tersebut tidak dilaksanakan, maka akan berimplikasi pada konsekuensi hukum dan sanksi tegas, mulai dari teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, sanksi etik, hingga sanksi hukum apabila ditemukan adanya manipulasi atau penyembunyian harta.
“Oleh sebab itu, saya minta seluruh peserta nanti benar-benar memperhatikan apa yang disampaikan oleh tim asistensi sehingga tidak ada kesalahan ataupun keragu-raguan dalam pengisian.” Imbuhnya.
Di sisi lain, Ketua Tim Asistensi Itwasda Polda Jatim, Kompol Nadiar Rachman, S.H. menjelaskan bahwa asistensi ini dilakukan sebagai upaya mendorong kepatuhan, mengingatkan, serta memberikan pendampingan agar pelaporan LHKPN dapat dilakukan dengan benar dan tidak menimbulkan sanksi di kemudian hari.
Ia menyampaikan bahwa sebagian besar personel telah melakukan pelaporan dan mengunggah data. Dalam proses verifikasi, nantinya akan muncul status apakah laporan dinyatakan lengkap atau masih memerlukan perbaikan. Setelah dinyatakan lengkap dan terverifikasi, hasilnya akan diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga mendapatkan pembekalan terkait berbagai aspek LHKPN, mulai dari siklus dan timeline pelaporan, penggunaan e-materai yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan, hingga tren tingkat kepatuhan pelaporan E-LHKPN pada satuan kerja dan satuan wilayah jajaran Polda Jatim.
“Saat ini, status pelaporan di Polres Trenggalek seluruhnya tidak ada perbaikan atau dinyatakan lengkap. Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi atas pelaksanaannya.” Ujarnya.
**

Posting Komentar