News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Komisi III DPR RI Lakukan Kunjungan Pengawasan ke Polda Jambi, Bahas Kesiapan Penerapan KUHP Baru

Komisi III DPR RI Lakukan Kunjungan Pengawasan ke Polda Jambi, Bahas Kesiapan Penerapan KUHP Baru



Jambi - Fbinews

Polda Jambi menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan parlemen terhadap kinerja kepolisian di daerah, Kamis (22/01/2026).


Selain meninjau kinerja Polda Jambi, kunjungan tersebut dimanfaatkan sebagai ruang dialog untuk mengevaluasi kesiapan aparat penegak hukum dalam mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026.


Rombongan Komisi III DPR RI yang hadir antara lain Dr. Hinca IP Pandjaitan XII, Sudin, S.E., Mangihut Sinaga, Benny Utama, Nabil Husien Said Amin Alrasydi, serta H. Hasbiallah Ilyas. Kedatangan para legislator tersebut disambut langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama pejabat utama Polda Jambi dan unsur Forkopimda Provinsi Jambi.


Dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolda Jambi, Komisi III menerima paparan terkait berbagai program kerja serta langkah strategis kepolisian daerah. Pembahasan tidak hanya terfokus pada kesiapan internal Polri dalam penerapan KUHP baru, tetapi juga mencakup penanganan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik, dengan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jambi dan Badan Narkotika Nasional (BNN).


Salah satu isu yang menjadi perhatian khusus adalah laporan pengaduan masyarakat terkait perkara yang melibatkan seorang guru honorer di Kabupaten Muaro Jambi.


Komisi III DPR RI kemudian mendalami proses penanganan kasus tersebut dengan mendengarkan penjelasan dari Kapolda Jambi, Kejati Jambi, serta instansi terkait lainnya. Berdasarkan hasil pemaparan, Komisi III menilai bahwa proses hukum telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca IP Pandjaitan XII, menyampaikan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya persoalan dalam penanganan perkara tersebut dan memberikan apresiasi terhadap profesionalisme aparat penegak hukum di Provinsi Jambi.


“Setelah kami mendengar langsung penjelasan dari seluruh pihak terkait, kami menilai penanganan perkara ini telah selesai dan berjalan sesuai mekanisme hukum. Kami menghargai dan mengapresiasi kinerja Polda Jambi dan Kejati Jambi,” ungkap Hinca.


Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPR RI berharap sinergi dan koordinasi antara DPR RI, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Jambi dapat terus diperkuat.


"Komisi III DPR RI apresiasi dengan penuh hormat kepada Polda dan jajaran di Jambi dan Kejati jajaran di Jambi. " ujarnya


Sinergi yang solid tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan kepastian hukum, rasa keadilan bagi masyarakat, serta terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang aman dan kondusif di wilayah Jambi.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar