Korlantas Polri Dorong Penguatan Inovasi Digital untuk Pelayanan Presisi di Tahun 2026
Jakarta – Fbinews
Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri (Ditregident Korlantas Polri) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan inovasi digital pada tahun 2026. Upaya tersebut dilakukan guna menghadirkan pelayanan yang lebih optimal dan sejalan dengan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) kepada masyarakat.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Wibowo menyampaikan bahwa sejumlah inovasi telah berjalan dan akan terus dikembangkan secara berkelanjutan. Inovasi tersebut mencakup penerapan e-BPKB atau BPKB elektronik, digitalisasi data kendaraan bermotor, integrasi sistem registrasi dan identifikasi secara nasional, serta penguatan layanan daring dan berbasis aplikasi.
Brigjen Wibowo juga menambahkan bahwa Ditregident Korlantas Polri tengah mengembangkan sistem verifikasi data berbasis teknologi, meningkatkan keamanan basis data nasional, serta mengoptimalkan layanan tanpa kertas (paperless) melalui pemanfaatan teknologi digital. Langkah ini dilakukan untuk mendorong efisiensi sekaligus meningkatkan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
“Kami berfokus pada pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” jelas Brigjen Wibowo pada Rabu (21/1/2026).
Komitmen tersebut sejalan dengan kebijakan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho yang menekankan pentingnya digitalisasi dan inovasi berkelanjutan dalam pelayanan lalu lintas. Selain itu, langkah ini juga mendukung arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait percepatan reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polri.
“Inovasi digital adalah kunci untuk meningkatkan kualitas layanan kami,” ucap Kakorlantas
**

Posting Komentar