Operasi Pekat Maung 2026 di Serang, Amankan Ratusan Botol Miras dan Tuak dari Warung
Jakarta – Fbinews
Kepolisian melaksanakan razia di sejumlah warung yang berada di wilayah Serang, Banten, dan berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) serta dua dirigen berisi tuak yang belum dikemas. Penindakan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung 2026 yang digelar oleh Polres Serang.
Razia berlangsung selama dua hari, yakni pada Sabtu (24/1) dan Minggu (25/1), sebagai bagian dari upaya penegakan hukum untuk menekan peredaran miras ilegal dan gangguan keamanan lainnya.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menyampaikan bahwa Operasi Pekat Maung 2026 merupakan langkah berkelanjutan yang secara konsisten dilakukan guna memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Operasi ini kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal serta penyakit masyarakat lainnya yang dapat memicu tindak kriminal," ujar Andri Kurniawan, Senin (26/1/2026).
Ia menegaskan bahwa peredaran minuman keras sering kali menjadi faktor pemicu terjadinya tindak pidana dan gangguan ketertiban umum, sehingga diperlukan tindakan tegas dari aparat kepolisian.
"Minuman keras sering kali menjadi pemicu terjadinya perkelahian, kriminalitas, dan gangguan kamtibmas lainnya. Oleh karena itu, kami tidak akan mentolerir peredarannya," tegasnya.
Selain menindak peredaran miras, petugas gabungan juga melaksanakan patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain tempat hiburan malam, area parkir, serta titik-titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya remaja.
"Langkah tersebut kami lakukan sebagai upaya antisipasi terhadap aksi geng motor, perjudian, serta praktik premanisme yang dapat meresahkan masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari," jelasnya.
**

Posting Komentar