Pemasok Sabu WNA di Tangsel Terbongkar, Kaki Tangan Diringkus
Tangerang Selatan – Fbinews
Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar jaringan peredaran narkoba di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Pengungkapan ini menyeret peran seorang warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi pemasok narkotika jenis sabu.
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menjelaskan, kasus ini terungkap pada Kamis (22/1) setelah Satresnarkoba menerima informasi adanya transaksi sabu di wilayah Pamulang. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak dan mengamankan tersangka berinisial AS.
"Mengamankan satu orang tersangka atas nama AS dengan barang bukti narkotika jenis metamfetamin sabu, 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 52,22 gram, dan 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,43 gram," kata Boy dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, AS mengaku memperoleh sabu tersebut dari wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman AS yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Berhasil mendapatkan beberapa paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 456,16 gram dan 1 buah buah alat timbangan digital," ujarnya.
Hasil pengembangan mengungkap bahwa pasokan sabu tersebut berasal dari seorang pria berinisial M yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). M diketahui merupakan warga negara asing.
"Barang bukti narkotika jenis sabu tersebut menurut keterangan AS didapati dari seseorang warga negara asing yang berinisial M (DPO)," tuturnya.
Selain itu, Polres Tangsel juga mengungkap kasus peredaran narkoba lainnya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan tersebut, satu tersangka berinisial RC diamankan bersama barang bukti 50 butir ekstasi dengan berat total 20,03 gram.
Masih di lokasi berbeda, petugas juga menangkap pengedar narkoba berinisial MA di Tanah Abang. Dari penangkapan itu, polisi menyita pod atau rokok elektrik yang berisi cairan narkotika jenis etomidate.
"Tim berhasil mengamankan rekan Saudara MA, yaitu SA dan SAS, di sekitar Duren Sawit, Jakarta Timur, dan tim juga menemukan lokasi di sekitar Manggarai, Jakarta Selatan, tempat MA, SA, dan SAS memproduksi narkotika jenis sintetis untuk selanjutnya diedarkan," jelasnya.
Dari lokasi produksi tersebut, polisi menyita narkotika sintetis jenis MDMB-4en-PINACA dengan berat bruto 2.342 gram berikut peralatan pendukung pembuatan narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahan baku narkotika tersebut diperoleh dari China.
"Narkotika jenis metafetamin sabu dan sintetis tersebut oleh tersangka rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan sekitarnya," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa rangkaian pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memerangi peredaran narkotika.
"Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya berkomitmen penuh dalam upaya memberantas narkoba. Pelaku akan kita tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Budi Hermanto.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan informasi terkait peredaran gelap narkotika kepada kepolisian atau melalui layanan Polri 110 bebas pulsa.
**

Posting Komentar