News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polda Papua Barat Daya Perkuat Kolaborasi dan Pengawasan terhadap Polsus

Polda Papua Barat Daya Perkuat Kolaborasi dan Pengawasan terhadap Polsus



Sorong – Fbinews 

Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Polda Papua Barat Daya menggelar pertemuan koordinasi dengan Kepolisian Khusus (Polsus) sebagai upaya mempererat sinergi sekaligus memperkuat pengawasan atas pelaksanaan tugas kepolisian terbatas. Kegiatan ini berlangsung di Kota Sorong, Rabu (28/1/2026) siang.


Pertemuan dibuka secara resmi oleh Direktur Binmas Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol M. Erfan, S.I.K., M.H., yang didampingi perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Daya. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kehutanan diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan Kehutanan Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam, Petrus F. Tawer, S.Hut., M.Ling.


Dalam sambutannya, Kombes Pol M. Erfan menjelaskan bahwa pengawasan terhadap Kepolisian Khusus dilaksanakan mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Koordinasi, Pengawasan, dan Pembinaan Teknis terhadap Kepolisian Khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan Bentuk-Bentuk Pengamanan Swakarsa. Selain itu, pengawasan juga berlandaskan Peraturan Kepolisian Nomor 9 Tahun 2021 tentang Kepolisian Khusus serta Perpol Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perizinan, Pengawasan, dan Pengendalian Senjata Api.


Ia memaparkan, ruang lingkup pengawasan mencakup pemahaman konsep pengawasan Polsus, pendataan personel Kepolisian Khusus, penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA), hingga pendataan serta pengawasan penggunaan dan penyimpanan senjata api beserta amunisi.


“Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan kepolisian yang bersifat terbatas oleh Kepolisian Khusus, sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Kombes Pol M. Erfan.


Sementara itu, Ps. Paur Min Ops Dit Binmas Polda Papua Barat Daya, Ipda Sarifudin, S.Hut., yang bertindak sebagai pemateri, menyampaikan paparan mengenai pengertian Kepolisian Khusus, mekanisme pengawasan oleh Polri, serta ketentuan perizinan, penggunaan, dan penyimpanan senjata api non-organik Polri/TNI yang digunakan oleh Polsus dalam pelaksanaan tugas.


Melalui kegiatan ini, Dit Binmas Polda Papua Barat Daya menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan profesionalisme Kepolisian Khusus, serta memastikan setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan Polsus berlangsung secara tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar