Ungkap Peredaran Sabu di Kampung Baru, Empat Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 1 Kilogram
Medan — Fbinews
Upaya pemberantasan narkotika yang dilakukan Polda Sumatera Utara kembali membuahkan hasil. Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu 1, Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, pada Senin (5/1/2026) sore.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, yakni SN (54), K (34), V (37), dan B (32).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkoba yang dilakukan oleh pasangan suami istri di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi lokasi yang dimaksud.
Saat penindakan, petugas terlebih dahulu mengamankan SN. Dari pemeriksaan di bagian belakang rumah, ditemukan satu bungkus plastik teh kemasan China merek GuanYinWang berwarna merah yang diduga berisi sabu seberat 1.000 gram, yang sebelumnya diketahui berada dalam penguasaan K.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan aparat pemerintah setempat untuk melakukan penggeledahan lanjutan di rumah K. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial B serta menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan di dalam tas sandang warna biru. Barang bukti tersebut antara lain delapan paket sabu, pil ekstasi, ratusan butir pil Happy Five, serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga berasal dari hasil penjualan narkoba.
Pengembangan kasus terus dilakukan hingga petugas menemukan sebuah pintu rahasia yang menghubungkan rumah K dengan rumah tetangga. Dari hasil penelusuran tersebut, polisi berhasil mengamankan V dan K yang sempat bersembunyi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polri dalam menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah perkotaan.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku saling terkait dan mengakui perannya masing-masing. Barang bukti yang diamankan cukup besar dan berpotensi merusak ribuan generasi muda jika berhasil diedarkan,” tegas Kombes Pol. Andy Arisandi.
Ia menambahkan bahwa Polda Sumut akan terus mengintensifkan upaya penindakan terhadap kejahatan narkotika tanpa kompromi.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Peran aktif masyarakat sangat kami apresiasi, karena pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi semua pihak,” tambahnya.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Markas Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama narkotika yang diketahui berinisial Zakir dan masih dalam penyelidikan.
Polda Sumatera Utara mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba, demi mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dan aman dari peredaran narkotika.
**

Posting Komentar