News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Amankan 23 Pelaku Kriminal dan Narkoba Sepanjang Januari 2026 di Serang

Amankan 23 Pelaku Kriminal dan Narkoba Sepanjang Januari 2026 di Serang



Serang – Fbinews

Kepolisian Resor (Polres) Serang mencatat keberhasilan pengungkapan berbagai kasus kriminal dan narkotika selama Januari 2026 dengan mengamankan total 23 orang tersangka. Dari jumlah tersebut, 15 tersangka terlibat tindak pidana kriminal, sementara delapan lainnya terkait kasus peredaran narkoba.


Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menyampaikan, jajaran Satreskrim berhasil menangani sejumlah kasus kejahatan jalanan serta kekerasan seksual dengan mengamankan 15 tersangka. Polisi juga menyita berbagai barang bukti yang dinilai membahayakan.


"Barang bukti yang berhasil kami amankan di antaranya enam unit sepeda motor berbagai jenis, senjata tajam seperti clurit dan klewang, serta satu pucuk senjata jenis airsoft gun," kata AKBP Andri Kurniawan saat konferensi pers di Mapolres Serang, Kamis (5/2/2026).


Di sisi lain, Satresnarkoba Polres Serang juga membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dengan mengamankan delapan tersangka. Penangkapan dilakukan di sejumlah wilayah, termasuk Jawa Barat dan Sumatera Selatan.


"Untuk kasus narkoba, barang bukti yang kami sita cukup besar, yakni lebih dari 14 kilogram ganja dan lebih dari 120 gram sabu. Ini prestasi yang pantas diberikan apresiasi lebih," ungkap Kapolres.


AKBP Andri menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut tidak lepas dari respons cepat personel kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, baik laporan langsung maupun informasi yang berkembang di media sosial.


"Kami selalu menekankan kepada anggota agar cepat merespons setiap laporan masyarakat. Baik yang dilaporkan langsung maupun yang viral di media sosial, semuanya harus ditindaklanjuti," tegasnya.


Ia juga menegaskan komitmen jajarannya untuk menuntaskan setiap perkara hingga ke akar, meski pelaku berada di luar wilayah hukum Polres Serang.


"Tidak ada alasan. Walaupun pelaku berada di kota lain atau lintas provinsi, tetap harus kami kejar dan ungkap sampai tuntas," ujarnya.

 ** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar