Bongkar Gudang Peleburan Timah Ilegal, Tiga Orang Diperiksa di Bangka Belitung
Kabupaten Bangka – Fbinews
Jajaran Polda Bangka Belitung mengungkap aktivitas peleburan timah ilegal di wilayah Kabupaten Bangka. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita pasir timah dan balok timah dengan total berat lebih dari satu ton.
Penggerebekan berlangsung pada Senin (16/2) malam di kawasan kebun sawit Desa Kemuja, Kecamatan Mendo Barat. Aparat membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut dengan tiga lokasi yang digeledah.
"Iya benar, ada ungkap kasus dugaan peleburan timah ilegal di Desa Kemuja, pada Senin (16/2) malam," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Agus Sugiyarso, Selasa.
Menurut Agus, operasi dilakukan oleh anggota Satreskrim Polres Bangka. Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa timah jenis pasir dan balok.
"Kurang lebih barang bukti timah yang diamankan seberat 1 ton. Kasusnya diungkap Polres Bangka," tegasnya kembali.
Selain menyita timah dan peralatan peleburan, polisi juga mengamankan tiga orang untuk dimintai keterangan, yakni pemilik usaha dan dua pekerjanya.
"Ada 3 orang yang diamankan untuk dimintai keterangan terkait kasus peleburan timah yang diduga ilegal tersebut," ujarnya.
Agus menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peleburan timah ilegal di Desa Kemuja. Personel Tipidter Satreskrim bersama Polsek Mendo Barat kemudian melakukan pengecekan ke lokasi.
"Tiba di TKP, anggota tidak menemukan para pekerja dan hanya menemukan tungku tempat peleburan yang habis digunakan melebur timah," ungkapnya.
Petugas selanjutnya melakukan penyisiran dan menemukan dua lokasi lain yang diduga digunakan untuk aktivitas serupa. Seluruh barang bukti kemudian diamankan.
"Saat ini, barang bukti sudah diamankan di Polres Bangka dan kasusnya masih didalami penyidik," tambahnya.
**

Posting Komentar