News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Direktorat Jenderal Pajak Riau Gandeng Polda Riau, Kejar Target Pajak Rp22,16 Triliun

Direktorat Jenderal Pajak Riau Gandeng Polda Riau, Kejar Target Pajak Rp22,16 Triliun



Pekanbaru - Fbinews

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau meminta dukungan Polda Riau dalam upaya mencapai target penerimaan pajak tahun 2026 sebesar Rp22,16 triliun. Permintaan tersebut disampaikan dalam audiensi antara Kanwil DJP Riau dan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan di Kantor Polda Riau.


Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi guna mengoptimalkan penerimaan negara melalui peningkatan kepatuhan perpajakan serta penguatan penegakan hukum di bidang pajak. Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana, mengapresiasi dukungan dan kerja sama yang telah terjalin sepanjang 2025 dalam mendukung berbagai program perpajakan di wilayah Riau.


“Kami menyampaikan terima kasih atas sinergi yang telah berjalan dengan baik bersama Polda Riau. Dukungan ini sangat penting dalam menjaga kewibawaan hukum di bidang perpajakan serta mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak,” ujar Hermiyana, Senin (23/2/2026).


Ia menegaskan bahwa untuk mencapai target penerimaan Rp22,16 triliun pada 2026, DJP Riau memerlukan dukungan berkelanjutan dari Polda Riau dalam berbagai langkah strategis optimalisasi penerimaan pajak.


Sejumlah kolaborasi yang telah dilakukan di antaranya fasilitasi publikasi aktivasi akun Coretax DJP melalui videotron, siniar edukasi perpajakan, pembuatan video kampanye pelaporan SPT Tahunan oleh Kapolda Riau, serta bimbingan teknis perpajakan bagi jajaran keuangan di lingkungan Polda Riau.


Dalam aspek penegakan hukum, sinergi tersebut mencakup pendampingan kegiatan lapangan oleh aparat kepolisian, koordinasi penanganan perkara yang berkaitan dengan tindak pidana umum, hingga bantuan pengamanan dalam penagihan aktif dan penyitaan aset.


Selain itu, dalam pelaksanaan kebijakan Penertiban Kawasan Hutan (PKH), DJP Riau memandang penting kolaborasi lintas sektor dengan Polda Riau untuk mendukung pengawasan aktivitas ekonomi pascapenertiban kawasan hutan serta pertukaran informasi terkait subjek dan objek pajak di kawasan tersebut. Menurut Hermiyana, kerja sama ini tidak hanya memperkuat penegakan hukum, tetapi juga berkontribusi pada optimalisasi penerimaan negara melalui peningkatan kepatuhan pajak atas kegiatan usaha di kawasan yang telah ditertibkan.


"Audiensi ini diharapkan semakin mempererat kolaborasi antara DJP Riau dan Polda Riau dalam menjaga integritas administrasi keuangan negara di tingkat regional serta meningkatkan kepatuhan perpajakan secara berkelanjutan di Provinsi Riau," pungkasnya.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar