Korlantas Polri Dorong Optimalisasi ETLE Mobile Handheld untuk Digitalisasi Penindakan di Polda Kalsel
Banjarmasin – Fbinews
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengakselerasi transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas melalui penerapan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum yang menekankan percepatan digitalisasi penindakan sebagai bagian dari implementasi transformasi Polri Presisi.
Kegiatan tersebut berada di bawah koordinasi Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H, yang secara berkelanjutan mengawal pelaksanaan ETLE secara nasional agar berjalan sesuai standar, terintegrasi, serta akuntabel di seluruh jajaran.
Hal itu disampaikan Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H usai penyerahan perangkat ETLE Mobile Handheld kepada Dirlantas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Dr. M. Fahri Anggia Natua Siregar, S.H., S.I.K., M.H, Kamis (26/2/26).
Kombes Pol Dwi Sumrahadi menjelaskan bahwa penyerahan perangkat tersebut menjadi bentuk penguatan operasional sekaligus tindak lanjut kebijakan penegakan hukum berbasis elektronik di daerah.
“Implementasi ETLE Mobile Handheld ini dirancang untuk memperluas jangkauan pengawasan pelanggaran lalu lintas secara mobile, fleksibel, dan presisi,” ujar Kombes Dwi Sumrahadi.
Dengan sistem digital tersebut, lanjutnya, petugas dapat merekam pelanggaran secara real-time sehingga proses penindakan menjadi lebih efektif, profesional, dan meminimalkan potensi penyimpangan.
Seluruh data hasil tangkapan ETLE Mobile Handheld akan terhubung dengan sistem ETLE Nasional dan melalui tahapan verifikasi oleh petugas validator sebelum diterbitkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi.
“Mekanisme ini memastikan penegakan hukum berjalan secara terstandar, transparan, dan akuntabel,” pungkas Kombes Pol Dwi Sumrahadi.
Sementara itu, Dirlantas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Dr. M. Fahri Anggia Natua Siregar berharap penguatan teknologi tersebut mampu menjawab dinamika mobilitas masyarakat yang terus berkembang serta meningkatkan kepatuhan pengguna jalan di wilayah hukum Polda Kalsel.
“Perangkat ini nantinya akan dioptimalkan pada jalur arteri, kawasan perkotaan, serta titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Selatan, termasuk wilayah Kota Banjarmasin dan sekitarnya,” ujar Kombes Fahri.
Dirlantas Polda Kalsel yang merupakan bagian dari tim pelopor ETLE pertama di Indonesia menegaskan bahwa melalui implementasi ini, Korlantas Polri memperkuat komitmen menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang presisi dan berintegritas.
“Ini untuk mendukung terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan di wilayah Kalimantan Selatan,” pungkasnya.
**

Posting Komentar