News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Korlantas Polri Serahkan ETLE Mobile Handheld ke Polda Bali untuk Optimalkan Penegakan Hukum Digital

Korlantas Polri Serahkan ETLE Mobile Handheld ke Polda Bali untuk Optimalkan Penegakan Hukum Digital



Denpasar – Fbinews

Korlantas Polri terus memperluas penerapan penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik dengan mendistribusikan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di wilayah hukum Polda Bali.


Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum dan berada di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H dalam upaya menghadirkan sistem penindakan yang modern, objektif, transparan, dan berkeadilan.


Penyerahan perangkat dilaksanakan di Mapolda Bali oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H kepada Direktur Lalu Lintas Polda Bali Kombes. Pol. Turmudi, S.I.K.


Distribusi tersebut merupakan implementasi kebijakan Dirgakkum Korlantas Polri dalam memperkuat pengawasan serta penindakan digital di seluruh jajaran Polda, terutama pada wilayah strategis nasional dan destinasi pariwisata internasional seperti Bali.


“Distribusi ETLE Mobile Handheld ini merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan pengawasan pelanggaran lalu lintas secara mobile, fleksibel, dan presisi,” ujar Kombes Pol Dwi Sumrahadi di Polda Bali, Rabu (25/2/26).


Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri menjelaskan bahwa perangkat tersebut dirancang untuk mendukung personel di lapangan dalam melakukan tangkapan pelanggaran secara real-time, sehingga proses penindakan lebih efektif, profesional, serta meminimalisasi potensi penyimpangan.


Perangkat ETLE Mobile Handheld akan menunjang operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Bali, khususnya di jalur arteri, kawasan perkotaan, pusat destinasi wisata, serta titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.


“Dengan dukungan teknologi ini, pengawasan di wilayah Bali diharapkan semakin optimal, terukur, serta mampu menjawab dinamika mobilitas masyarakat dan wisatawan,” tambah Kombes Pol Dwi Sumrahadi.


Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Bali, Kombes. Pol. Turmudi, S.I.K., menyampaikan apresiasi atas dukungan Korlantas Polri, terutama dari Dirgakkum Korlantas Polri, dalam penguatan sistem penegakan hukum berbasis elektronik.


“Kehadiran ETLE Mobile Handheld diyakini akan meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkuat akuntabilitas penindakan, serta mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas,” ujarnya.


Kombes. Pol. Turmudi menjelaskan bahwa perangkat ETLE Mobile Handheld mampu merekam bukti pelanggaran berupa foto dan video yang dilengkapi data waktu, lokasi, serta identitas kendaraan bermotor.


“Seluruh data hasil tangkapan tersebut terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas),” tambahnya.


Setelah diverifikasi oleh petugas validator, surat konfirmasi pelanggaran akan dikirim kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi, sehingga proses penindakan berlangsung secara digital, transparan, dan terstandar secara nasional.


Melalui implementasi ini, Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang profesional, humanis, dan berintegritas.


Diharapkan, penerapan ETLE Mobile Handheld di Polda Bali dapat menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas dan mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan di Pulau Dewata.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar