Operasi Keselamatan Maung 2026, Polresta Serang Kota Tertibkan Travel Ilegal
Jakarta – Fbinews
Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota menargetkan penindakan terhadap travel ilegal dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026. Kendaraan travel tanpa izin resmi dinilai berisiko terhadap keselamatan penumpang sehingga menjadi fokus pengawasan.
Travel ilegal tersebut kerap mangkal di kawasan Pencanangan, khususnya di sekitar RS Sari Asih dan Pintu Tol Serang Timur. Untuk itu, petugas kepolisian akan ditempatkan di titik-titik tersebut guna mencegah dan menindak aktivitas travel gelap yang masih beroperasi.
"Kegiatan juga dilaksanakan di depan RS Sari Asih dengan sasaran kendaraan travel gelap yang beroperasi tanpa izin resmi dan berpotensi membahayakan keselamatan penumpang," kata Kanit Kamsel Satlantas Polresta Serang Kota Ipda Rudy Supriyadi, Selasa (3/2/2026).
Selain lokasi tersebut, operasi juga digelar di Simpang Lampu Merah Brimob, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Di titik ini, petugas menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
"Kami melaksanakan kegiatan di Simpang Lampu Merah Brimob dengan sasaran pengendara yang tidak melengkapi kelayakan jalan serta tidak mematuhi rambu lalu lintas, khususnya pelanggaran traffic light," ujar Rudy.
Lebih lanjut, Ipda Rudy menjelaskan bahwa penindakan dilakukan sesuai arahan Kasat Lantas Polresta Serang Kota Kompol Tiwi Afrina dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis.
"Bagi pengendara yang melakukan pelanggaran, kami kenakan sanksi berupa tilang. Namun, bagi pengendara yang tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas, kami berikan hadiah berupa merchandise sebagai bentuk apresiasi atas kesadaran berlalu lintas," jelasnya.
Melalui Operasi Keselamatan Maung 2026, Satlantas Polresta Serang Kota mengajak masyarakat menjadikan kegiatan ini sebagai pengingat pentingnya disiplin berlalu lintas.
"Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Kami berharap masyarakat semakin sadar dan tertib dalam berlalu lintas demi keamanan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," pungkas Rudy.
Berdasarkan catatan Polresta Serang Kota, selama dua hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung, petugas telah menindak total 40 kendaraan, dengan rincian 15 kendaraan pada hari pertama Senin (2/2) dan 25 kendaraan pada hari kedua Selasa (3/2).
**

Posting Komentar