Polda Metro Jaya Tegaskan Larangan Jual Bapok di Atas HET, Satgas Pangan Lakukan Pemantauan
Jakarta - Fbinews
Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan pengecekan harga bahan pokok di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara. Dalam kegiatan tersebut, pedagang diingatkan agar tidak menjual komoditas melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Ardila Amry mengatakan pihaknya tidak hanya melakukan langkah preemtif, tetapi juga tindakan preventif melalui pemantauan rutin setiap hari.
"Kemudian selain langkah preemtif, kami juga ada upaya ataupun langkah preventif. Preventif di sini yang kami lakukan yaitu dengan terus memantau setiap harinya," ujar Ardila, Kamis (19/2/2026).
Selain pengawasan dari kepolisian, Dinas Perdagangan yang turut hadir juga memberikan teguran administratif kepada pedagang yang menjual barang tidak sesuai HET maupun harga acuan pemerintah (HAP).
"Selain itu, juga ada teguran secara administrasi yang dilakukan oleh rekan-rekan kami dari Dinas Perdagangan kepada para pedagang yang tidak menjual komoditi tersebut sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) ataupun harga acuan pemerintah (HAP)," bebernya.
Ia menambahkan, pedagang yang tetap melanggar meski sudah diberi peringatan akan direkomendasikan untuk pencabutan izin usaha.
"Bagi mereka yang masih melanggar setelah diberikan peringatan, maka itu nantinya akan diberikan rekomendasi kepada dinas terkait untuk dicabut izin usahanya," jelasnya.
"Namun ada beberapa dari rekan-rekan pedagang ini yang belum mempunyai juga izin usaha. Maka dari itu di dalam tim ini juga hadir juga bersama akan melakukan intervensi dalam hal kaitannya perpanjangan lapak ya mungkin ya Bu, seperti itu ya. Perpanjangan lapak kontrak bagi para pedagang yang tidak mematuhi aturan dari pemerintah," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Bapanas Budi Waryanto menyampaikan bahwa sidak bersama Satgas Polda Metro Jaya juga akan dilakukan di wilayah lain seperti Kota Tangerang. Upaya ini bertujuan memastikan ketersediaan bahan pangan pokok menjelang Idul Fitri.
"Nah, kami akan menyampaikan bahwa ini satu gerak bagaimana masyarakat sampai dengan lebaran kemarin kita sudah ya di Nataru itu mendapat jaminan ketersediaan bahan pangan pokok. Itu yang penting. Tadi kita kan sudah tahu semua kira-kira ini stoknya dari mana, sampai Lebaran aman tidak gitu," ucapnya.
"Kemudian yang kedua tentunya harga, karena harganya masing-masing diatur sedemikian melalui kebijakan pemerintah. Misalnya kalau beras sama tadi minyak goreng itu ada HET-nya. Misalnya minyak goreng tadi yang MinyakKita, ini nanti ada teman kita dari Bulog akan bisa menyampaikan itu tidak boleh melebihi HET. Dan alhamdulillah selama tiga hari kemarin menjelang puasa itu tadi saya tanya cukup banyak," tutupnya.
**

Posting Komentar