Polres Metro Bekasi Apresiasi 39 Personel Berprestasi, Kapolres Tekankan Layanan Humanis
Jakarta - Fbinews
Polres Metro Bekasi memberikan penghargaan kepada 39 personel atas kinerja dan prestasi dalam menjalankan tugas, mulai dari respons cepat layanan 110 hingga pengungkapan kasus narkoba dan pencegahan tawuran.
Upacara penghargaan berlangsung di Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada Kamis (19/2/2026), dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni. Kegiatan tersebut dihadiri para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, seluruh personel, ASN, serta anggota penerima penghargaan.
Sebanyak 39 anggota menerima penghargaan, yang terdiri dari operator call center 110, tim reaksi cepat penanganan laporan, personel Satlantas yang mengungkap kasus narkoba, hingga Tim Presisi yang berperan dalam pencegahan tawuran serta pengungkapan peredaran narkotika.
Dalam amanatnya, Kombes Sumarni menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja optimal para personel. Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang telah bekerja dengan penuh dedikasi sehingga berhak menerima penghargaan hari ini. Prestasi ini bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi juga kebanggaan institusi," ujar Kombes Sumarni.
Dalam arahannya, ia juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang cepat dan humanis, terutama pada layanan call center 110, SPKT, SIM, dan SKCK. Ia mengapresiasi kinerja layanan 110 yang dinilai mampu merespons aduan masyarakat secara maksimal hingga menjadi salah satu yang terbaik secara nasional.
Selain itu, jajaran penegakan hukum diingatkan untuk menangani perkara secara profesional dan terstruktur, serta aktif berkomunikasi dengan pelapor guna mencegah kesalahpahaman maupun pengaduan masyarakat.
Memasuki bulan Ramadan, seluruh personel diminta meningkatkan pengendalian diri, memperbanyak kegiatan positif dan bermanfaat bagi masyarakat, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, perang sarung, hingga peredaran narkoba dan obat terlarang.
Kapolres juga menegaskan komitmen tegas terhadap pemberantasan narkoba, termasuk terhadap anggota yang terlibat.
"Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Sanksi tegas hingga PTDH akan diberlakukan sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Apel penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu semangat seluruh personel untuk terus berprestasi, adaptif terhadap paradigma Polri yang berorientasi pada pelayanan masyarakat, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
"Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi call center 110 Polri. Polres Metro Bekasi berkomitmen memberikan pelayanan cepat, humanis, dan profesional kepada seluruh masyarakat," pungkasnya.
**

Posting Komentar