SIM Keliling Polda DIY Senin 9 Februari 2026 Buka Perpanjangan SIM A dan C
Yogyakarta — Fbinews
Warga Daerah Istimewa Yogyakarta kembali bisa memanfaatkan fasilitas SIM Keliling milik Polda DIY pada Senin, 9 Februari 2026. Pelayanan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa perlu datang ke kantor Satpas.
Program SIM Keliling hadir sebagai pilihan yang efisien, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu. Karena lokasinya berpindah-pindah setiap hari, warga dapat mendatangi titik layanan yang paling dekat dengan tempat tinggal atau aktivitasnya.
Polda DIY mengimbau pemohon agar mengecek masa berlaku SIM sebelum mendatangi lokasi. Dokumen administrasi juga diminta sudah lengkap sehingga proses perpanjangan dapat berlangsung cepat dan tertib.
Perlu diperhatikan bahwa SIM Keliling hanya melayani perpanjangan. Untuk penerbitan SIM baru, masyarakat tetap harus datang langsung ke Satpas Polres sesuai wilayah domisili.
Dalam operasionalnya, layanan ini buka setiap hari kerja di tempat yang berbeda, mulai pukul 08.30 sampai 13.00 WIB. Adapun jadwal SIM Keliling Polda DIY adalah sebagai berikut:
Jadwal SIM Keliling Polda DIY
Senin: Kantor PJR Prambanan
Selasa: Kantor Kelurahan Condongcatur
Rabu: Kantor Kapanewon Godean
Kamis: Qhomemart Ring Road Timur
Jumat pekan ke-1 & 2: Kantor Kelurahan Baturetno, Bantul
Jumat pekan ke-3 & 4: Kalitirto, Berbah
Untuk melakukan perpanjangan melalui layanan ini, pemohon perlu membawa E-KTP, SIM lama yang masih aktif beserta dua lembar fotokopi, surat keterangan sehat dari dokter, serta surat keterangan psikologi yang masih berlaku.
**

Posting Komentar