News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tim Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 3,3 Kg Ekstasi Asal Hungaria

Tim Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 3,3 Kg Ekstasi Asal Hungaria



Jakarta – Fbinews

Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis MDMA atau ekstasi yang dikirim dari Hungaria. Dalam kasus ini, dua orang pelaku bernama Agus Sopian dan Anas Abdul Malik diamankan.


Pengungkapan bermula dari informasi Bea Cukai mengenai dugaan masuknya paket narkotika ke Indonesia. Pada Rabu (11/2), petugas melakukan pemantauan terhadap target operasi dari Kantor Pos Tangerang Selatan.


"Tim mengecek paket tersebut dan ternyata bahwa benar adanya paket kotak yang berisikan kotak catur terbuat dari Polyvinyl Chloride (PVC) yang didalamnya berisikan ekstasi kristal," kata Dirtipidnarkoba Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (12/2/2026).


Keesokan paginya, tersangka Agus Sopian datang untuk mengambil kiriman tersebut. Usai membayar pajak, paket dibawa ke rumahnya di wilayah Ciledug, Kota Tangerang.


"Pukul 10.30 WIB, tim mengamankan satu orang yang mengambil paket tersebut. Selanjutnya barang bukti dibawa ke rumah orang tuanya," ujar Eko.


Pada siang hari, Agus menerima panggilan video dari seseorang bernama Adnan Fadil. Belakangan diketahui, Adnan merupakan narapidana di Lapas kelas 1A Tangerang Baru.


"Adnan Fadil video call sambil memerintah agar paket tersebut diunboxing, dan diperintahkan agar diberikan paket tersebut kepada temannya," ucap Eko.


Tak berselang lama, Anas Abdul Malik datang ke rumah Agus untuk mengambil paket itu. Ia mengaku mendapat perintah dari rekan Adnan.


"Tim berkoordinasi dengan pihak Lapas Tangerang agar Adnan Fadil diamankan berserta alat komunikasinya untuk dilakukan pengembangan," katanya.


Dalam kasus ini, polisi menyita 3,3 kilogram ekstasi kristal yang disembunyikan dalam paket berbentuk papan catur. Kedua tersangka kini telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 ** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar