Polda Metro Jaya Amankan 347 Kg Narkotika dan 1.280 Tersangka dalam Operasi Pekat 2026
Jakarta - Fbinews
Operasi Pekat Jaya 2026 yang digelar Polda Metro Jaya berlangsung selama 15 hari, sejak 28 Januari sampai 11 Februari 2026. Dalam periode tersebut, ratusan kilogram narkoba dari berbagai jenis berhasil disita aparat.
"Kami tegaskan kembali, bahwa dalam pelaksanaan ini, jajaran Reserse Narkoba telah mengungkap sebanyak 924 kasus tindak pidana narkoba dan telah mengamankan 1.280 orang tersangka, dengan jumlah total barang bukti yang kami sita sebanyak 347,94 kilogram," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).
David menuturkan capaian itu menunjukkan keseriusan kepolisian dalam memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Ia menilai narkoba kerap menjadi pemicu berbagai penyakit masyarakat, termasuk tawuran.
Upaya ini juga dilakukan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan rasa aman, tenang, dan khusyuk.
"Keberhasilan ini adalah suatu bagian yang sangat penting di dalam upaya, sekali lagi upaya kita dalam menekan kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar David.
"Mengingat penyalahgunaan dan peredaran narkoba ini kerap menjadi faktor utama pemicu kejahatan seperti pencurian, kemudian tawuran, kekerasan, hingga berbagai gangguan ketertiban umum lainnya," imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memaparkan rincian narkotika yang diamankan Ditres Narkoba, mulai dari sabu, ganja, tembakau sintetis sampai ekstasi.
"Untuk narkotika diamankan 11.422,03 gram sabu, 40.492,8 gram ganja, termasuk barang bukti lainnya berupa tembakau sintetis, serbuk ekstasi, serta uang tunai sebesar Rp 23.683.000. Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sudah menyelamatkan ratusan ribu generasi-generasi penerus bangsa," tutur Budi.
Ia menambahkan, pihaknya juga tetap menjalankan operasi rutin di luar Operasi Pekat Jaya. Dalam periode yang sama, dari kegiatan rutin tersebut polisi mengungkap ratusan kasus dengan ratusan orang yang diamankan.
"158 orang ditindaklanjuti atau diproses secara hukum, dan 445 orang dilakukan pembinaan. Barang bukti dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan ini mencapai 99.919 butir obat terlarang, 2.948 botol miras, serta jumlah barang bukti lainnya dan uang tunai Rp12.337.000," imbuhnya.
**

Posting Komentar