News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ungkap Praktik Gas Elpiji Oplosan di Rohil, Tiga Tersangka Diamankan

Ungkap Praktik Gas Elpiji Oplosan di Rohil, Tiga Tersangka Diamankan




Rokan Hilir – Fbinews

Kepolisian Resor Rokan Hilir (Rohil), Polda Riau, berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi. Dalam kasus ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan ratusan tabung gas berbagai ukuran diamankan sebagai barang bukti.


Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menyampaikan bahwa pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan terkait peredaran gas di wilayah Bagan Sinembah.


Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Selasa (3/2), Polres Rohil melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi pengoplosan gas di Jalan Imam Bonjol, Kepenghuluan Bagan Batu Barat, Kecamatan Bagan Sinembah. Dalam operasi itu, petugas mengamankan tiga orang pelaku, yakni AG (51) yang berperan sebagai operator alat berat, AS (46), serta IEB (34).


"Praktik ini sangat merugikan negara dan masyarakat. Mereka mengambil gas subsidi yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu, lalu disuling ke tabung non-subsidi untuk mencari keuntungan pribadi yang besar. Ini menjadi atensi khusus saya agar tidak ada lagi penyalahgunaan gas Elpiji di wilayah Rokan Hilir," ujar AKBP Isa Imam, Kamis (5/2/2026).


Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 73 tabung gas ukuran 3 kilogram dalam kondisi berisi dan 124 tabung kosong ukuran yang sama. Selain itu, turut diamankan 30 tabung kosong ukuran 12 kilogram, 31 tabung biru kosong ukuran 12 kilogram, serta lima tabung gas ukuran 12 kilogram yang masih berisi.


Tak hanya tabung gas, satu unit mobil Suzuki Carry warna hitam dengan nomor polisi BM 8154 PK yang digunakan untuk mengangkut tabung juga turut disita oleh petugas.


AKBP Isa Imam Syahroni menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga hak masyarakat kecil agar subsidi gas benar-benar tepat sasaran. Ia juga mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Rohil yang berhasil membongkar praktik ilegal tersebut di awal 2026.


"Kami meminta masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi jika menemukan kejanggalan di lingkungannya. Kami akan tindak tegas setiap bentuk kecurangan niaga yang menyengsarakan rakyat," tuturnya.


Saat ini, ketiga tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Rohil untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 ** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar