Ditresnarkoba Polda Kalteng Musnahkan Lebih dari 1 Kg Sabu Hasil Ungkap 12 Kasus
Palangka Raya – FBINEWS
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 1.095,31 gram. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 12 kasus yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan kasus di beberapa daerah di Kalimantan Tengah.
“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalteng dari sejumlah laporan polisi yang telah melalui proses penyidikan,” Kata Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, Kamis (5/3/2026) Siang.
Ia menjelaskan, narkotika yang dimusnahkan merupakan narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu atau metamphetamina sebanyak 88 paket dengan berat bersih mencapai 1.095,31 gram.
Barang bukti tersebut disita dari 13 orang tersangka dalam 12 perkara berbeda yang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng. Secara keseluruhan, terdapat 20 tersangka yang terlibat dalam pengungkapan 12 kasus tersebut.
Pengungkapan perkara tersebut terjadi di 13 lokasi kejadian perkara yang tersebar di empat kabupaten/kota di wilayah Kalimantan Tengah. Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk transparansi sekaligus komitmen kepolisian dalam penanganan tindak pidana narkotika.
“Kita buktikan bahwa Polda Kalteng akan terus bertindak tegas dalam melakukan pemberantasan narkoba dan ini adalah komitmen kami,” tandasnya.
**

Posting Komentar