Kapolda Papua Barat Usulkan Pembentukan Tim Khusus Tangani Tambang Rakyat
Manokwari – FBINEWS
Kapolda Papua Barat Brigjen Pol. Alfred Papare mengusulkan pembentukan tim khusus untuk menangani persoalan tambang rakyat di Papua Barat.
Usulan tersebut disampaikan Kapolda saat bertemu Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan di Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Senin (9/3/2026).
Menurut Kapolda, persoalan penambangan liar di sejumlah wilayah Papua Barat menjadi perhatian serius pemerintah pusat, termasuk Presiden Republik Indonesia.
Polda Papua Barat telah melakukan koordinasi dengan Majelis Rakyat Papua (MRP), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta sejumlah instansi terkait untuk mendorong penerbitan Surat Keputusan (SK) lokasi tambang rakyat.
“Persoalan ini cukup kompleks sehingga perlu penanganan bersama. Kami berharap Pemerintah Provinsi Papua Barat dapat membentuk tim khusus untuk menyikapi masalah ini secara serius,” ujar Kapolda.
Kapolda juga berharap Gubernur Papua Barat dapat memimpin langsung tim tersebut agar koordinasi dengan pemerintah pusat berjalan lebih efektif.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menjelaskan bahwa pengelolaan tambang rakyat telah dijamin dalam sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021 serta Peraturan Daerah Khusus (Perdasus).
Menurut Dominggus, Pemerintah Provinsi Papua Barat saat ini sedang menyusun Peraturan Gubernur sebagai dasar pengaturan lebih lanjut mengenai pengelolaan tambang rakyat.
“Jika seluruh dokumen sudah lengkap, maka langkah terakhir adalah penerbitan izin pertambangan rakyat oleh gubernur sehingga ada kontribusi yang jelas antara masyarakat dan pemerintah,” jelasnya.
Ia juga meminta Sekretaris Daerah Papua Barat segera menyurati Kementerian ESDM untuk mengatur pertemuan bersama Forkopimda Papua Barat guna membahas persoalan tambang rakyat secara komprehensif.
**

Posting Komentar