News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kejar Pelaku Pembunuhan WNA Belanda, Polda Bali Ajukan Red Notice ke Interpol

Kejar Pelaku Pembunuhan WNA Belanda, Polda Bali Ajukan Red Notice ke Interpol


Denpasar - FBINEWS 

Polda Bali terus memburu warga negara asing (WNA) asal Brasil pelaku pembunuhan bule Belanda. Polda Bali mengatakan telah mengajukan permohonan red notice kepada Interpol terhadap dua WNA Brasil yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pengajuan red notice dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti kuat yang mengarah pada kedua pelaku.

"Penyelidikan dan penyidikan kami lakukan dengan analisa teknologi, persesuaian dengan kesaksian yang ada, serta didukung barang bukti di lapangan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Komisaris Besar Polisi I Gede Adhi Muliawarman di Denpasar, Sabtu. Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan, polisi menemukan kendaraan yang digunakan pelaku dengan noda darah. Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) juga menunjukkan adanya dugaan darah pada bagian kaki pelaku.

"Dari hasil tersebut, kami melakukan identifikasi dan menetapkan dua orang sebagai tersangka," katanya.

Setelah identitas pelaku diketahui, Polda Bali segera berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat pusat untuk mengambil langkah lanjutan, termasuk mengajukan daftar pencarian orang (DPO) dan red notice melalui Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri serta Interpol.

"Kami sudah mengajukan DPO dan permohonan ke Interpol untuk pencarian lebih luas di tingkat internasional," katanya.

Menurutnya, saat ini data dan identitas kedua tersangka telah disebarluaskan secara global guna mempercepat proses penangkapan. Pihak kepolisian juga terus menjalin koordinasi lintas negara untuk melacak keberadaan pelaku yang diduga sempat berpindah melalui negara transit sebelum menuju negara tujuan.

"Per hari ini (Sabtu, 28/3) sudah disebarkan ke seluruh dunia. Kami juga berkoordinasi terkait lintasan negara transit dan negara tujuan pelaku," ujarnya.

Ia menambahkan, DPO kedua tersangka akan dipublikasikan secara luas, termasuk ditempel di sejumlah lokasi strategis, guna membantu proses pencarian. Polda Bali menegaskan akan terus melakukan upaya maksimal dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar kedua tersangka dapat segera ditangkap dan dibawa kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, seorang WNA Belanda berinisial RP (49) meninggal dunia setelah ditikam dua orang yang tidak dikenal di Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod, Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Senin (23/3) malam. Peristiwa bermula sekitar pukul 22.00 Wita saat korban bersama seorang saksi perempuan berjalan menuju vila.

Saat itu, dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor matik berwarna hitam melintas dan langsung menyerang korban dengan senjata tajam. Adhi mengatakan korban meninggal dunia diduga akibat sejumlah luka tusuk yang dilakukan para pelaku menggunakan senjata tajam.
**

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar