News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Perkuat Penegakan Hukum, Polri dan UN Women Luncurkan Modul Pelatihan Pencegahan dan Penanganan TPKS

Perkuat Penegakan Hukum, Polri dan UN Women Luncurkan Modul Pelatihan Pencegahan dan Penanganan TPKS



Jakarta – FBINEWS 

Dalam upaya memperkuat sistem keadilan yang responsif gender, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdiklat Polri) bekerja sama dengan UN Women dan Pemerintah Kanada secara resmi membuka rangkaian "Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)". Acara yang berlangsung di Lemdiklat Polri Jl. Ciputat Raya No.40, Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pada Senin, 2 Maret 2026 ini, menandai langkah krusial dalam implementasi Undang-Undang TPKS di lapangan.

Pembukaan pelatihan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting dari berbagai lembaga negara dan organisasi internasional. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi M.Si, serta perwakilan dari UN Women dan Kedutaan Besar Kanada memberikan sambutan yang menekankan pentingnya kolaborasi dalam memutus rantai kekerasan seksual. Salah satu momen inti dalam acara ini adalah Peluncuran Modul Pelatihan Pencegahan dan Penanganan TPKS. Modul ini diserahkan langsung dari Kalemdiklat kepada Dirtippid PPA/PPO sebagai panduan standar bagi personel kepolisian dalam menangani kasus kekerasan seksual dengan perspektif yang berpusat pada korban.

Pasca pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi talkshow yang menghadirkan narasumber ahli untuk membedah tantangan penegakan hukum:
1. Dr. Maria Ulfah Anshor (Ketua Komnas Perempuan): Mengulas sejarah dan terobosan peraturan terkait TPKS di Indonesia;
2. Brigjen Pol Nurul Azizah (Direktur PPA/PPO): Menjelaskan peran strategis kepolisian dalam memastikan penanganan kasus yang efektif;
3. Dwi Yuliawati (UN Women): Menekankan pentingnya akses keadilan melalui layanan polisi yang responsif gender.
**

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar