News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polres Metro Jakarta Timur dan Dishub Perketat Penindakan Pengendara Lawan Arus

Polres Metro Jakarta Timur dan Dishub Perketat Penindakan Pengendara Lawan Arus


 
Jakarta - FBINEWS 

Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk mengintensifkan penindakan terhadap pengendara yang melawan arus di wilayah Jakarta Timur.

"Kami juga dalam mengantisipasi melawan arus itu, kebetulan berdekatan dengan Kecamatan Jatinegara, kita bekerjasama dengan Dishub setempat untuk melakukan imbauan dan penindakan supaya tidak melawan arus," kata Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Timur Kompol Sunaryo.

Di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu, ia menjelaskan langkah tersebut merupakan respons atas keluhan masyarakat serta tingginya risiko kecelakaan akibat pelanggaran melawan arus.

Sunaryo menyampaikan kolaborasi difokuskan pada sejumlah titik rawan, salah satunya di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara.

Meski petugas telah ditempatkan di lokasi, masih ditemukan pengendara sepeda motor yang mencoba melanggar aturan, bahkan ada yang diduga lolos dari pengawasan awal.

"Tadi masih ada beberapa sepeda motor yang mungkin lolos dari pantauan, tapi tetap kami lakukan penindakan menggunakan 'handheld'," katanya.

Personel Satlantas menggunakan perangkat elektronik "handheld" yang terhubung dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mendokumentasikan pelanggaran secara langsung.

Perangkat berbentuk kamera tersebut memotret pelanggaran di lapangan sehingga proses penindakan menjadi lebih transparan dan berbasis bukti digital. Data kendaraan yang terekam langsung masuk ke sistem, sehingga pelanggar tidak dapat menghindari sanksi administratif.

Sunaryo menegaskan bahwa pelanggaran melawan arus kerap menjadi penyebab kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi.

"Itu biasanya akibat yang melawan arus kecelakaannya itu akan cukup fatal. Karena antara kecepatan dari sana tambah kecepatan lawannya bertabrakan," katanya.

Ia menjelaskan, tabrakan dari dua kendaraan yang melaju dari arah berlawanan dengan kecepatan tertentu berpotensi menimbulkan dampak serius.

"Melawan arus itu membahayakan diri sendiri dan orang lain yang sudah benar di jalurnya. Biasanya akibatnya cukup fatal karena kecepatan dari dua arah bertabrakan," tegas Sunaryo.

Selain penindakan, petugas gabungan juga aktif memberikan imbauan kepada pengendara agar tertib berlalu lintas, sebagai bagian dari upaya edukasi untuk meningkatkan kesadaran bahwa keselamatan jalan adalah tanggung jawab bersama.

Kepolisian memastikan pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan secara rutin di titik-titik rawan. Dengan sinergi antara polisi dan Dishub, diharapkan angka pelanggaran serta risiko kecelakaan akibat melawan arus di Jakarta Timur dapat ditekan secara signifikan.

Berdasarkan pantauan di Jalan DI Panjaitan, arus lalu lintas sejak pukul 07.00 WIB terpantau padat, terutama pada jam sibuk pagi dan sore. Kendaraan roda dua dan roda empat memadati ruas jalan arah Jatinegara, termasuk truk bermuatan besar.

Di tengah kepadatan tersebut, masih terlihat sejumlah pengendara sepeda motor nekat melaju dari arah berlawanan dengan memanfaatkan celah kendaraan. Petugas yang berjaga langsung melakukan penindakan dan mengarahkan pelanggar untuk kembali ke jalur yang benar.
**

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar