News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kekerasan Anak di Daycare Diduga Berlangsung Lama dan Terstruktur

Kekerasan Anak di Daycare Diduga Berlangsung Lama dan Terstruktur


Yogyakarta - FBINEWS 

Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha. Sebanyak 11 pengasuh mengaku melakukan tindakan kekerasan terhadap anak-anak karena diperintahkan langsung oleh ketua yayasan. Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Riski Adrian, saat jumpa pers, Senin (27/04/2026). 

Ia menjelaskan bahwa tidak terdapat aturan tertulis dalam pengasuhan, namun para pengasuh mengaku menerima instruksi lisan untuk melakukan tindakan kekerasan.

"Para pengasuh menyampaikan bahwa tindakan itu diperintahkan langsung oleh ketua yayasan," ungkapnya.

Lebih lanjut, praktik kekerasan tersebut diduga telah berlangsung lama dan dilakukan secara turun-temurun sejak tahun-tahun sebelumnya. Para pengasuh mengaku metode tersebut diwariskan oleh senior yang telah lebih dahulu bekerja.

Untuk memperkuat alat bukti, polisi telah melakukan visum terhadap tiga anak korban. Hasilnya menunjukkan adanya luka pada bagian pergelangan tangan yang diduga akibat pengikatan.

Riski Adrian juga mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan dilakukan sejak anak-anak datang pada pagi hari. Anak-anak diduga dilepas pakaiannya, kemudian diikat dalam waktu tertentu dan hanya dilepas saat makan atau mandi.

"Ketua yayasan dan kepala sekolah disebut mengetahui bahkan menyaksikan langsung praktik tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta Eva Guna Pandia menyampaikan bahwa total 13 tersangka telah ditetapkan, terdiri dari 11 pengasuh, satu ketua yayasan, dan satu kepala sekolah.

Motif sementara diduga karena faktor ekonomi, di mana pengelola ingin menampung banyak anak tanpa memperhatikan rasio pengasuh yang ideal. Dalam praktiknya, satu pengasuh menangani hingga 7-8 anak, jauh di atas standar yang seharusnya.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak serta ketentuan dalam KUHP baru, dengan ancaman hukuman hingga delapan tahun penjara. Penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan tersangka baru. Saat ini, para tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. 
**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar