Komdigi dan Polri Perkuat Sinergi Penanganan Kejahatan Siber Melalui Penandatanganan MoU
Jakarta – Fbinews
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam pengawasan dan penegakan hukum di ruang digital melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan berbagai bentuk kejahatan siber yang kian berkembang, seperti penipuan daring, pemerasan seksual (sextortion), hingga judi online.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis dalam merespons meningkatnya kasus kejahatan digital yang meresahkan masyarakat.
“Penandatanganan MoU ini akan memperkuat kerja-kerja Komdigi yang didukung oleh Polri, khususnya dalam penanganan kejahatan di ruang digital yang menjadi perhatian publik,” ujar Meutya di Gedung Komdigi, Senin (13/4/2026).
Ia mengungkapkan, tren kejahatan digital menunjukkan peningkatan signifikan, terutama pada kasus penipuan daring dan sextortion. Sementara itu, praktik judi online masih menjadi tantangan, meskipun trafiknya sempat ditekan hingga 50 persen.
Melalui kerja sama ini, Komdigi dan Polri akan mengoptimalkan koordinasi lintas sektor dengan sistem yang lebih terintegrasi, sehingga penanganan kasus tidak lagi terkendala prosedur birokrasi yang panjang.
Selain itu, kedua institusi juga tengah menyiapkan integrasi layanan pengaduan masyarakat, termasuk penguatan call center agar lebih mudah diakses dan responsif.
“Ke depan, masyarakat tidak perlu mengingat banyak nomor layanan. Sistem akan dibuat lebih sederhana dan respons terhadap laporan dapat dilakukan lebih cepat,” jelas Meutya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa kerja sama ini akan memperkuat langkah penegakan hukum terhadap kejahatan siber yang semakin kompleks.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk mengoptimalkan penanganan kejahatan di ruang digital agar dapat dilakukan secara lebih cepat, efektif, dan terintegrasi,” ujar Kapolri.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam pengamanan pusat data nasional serta peningkatan literasi digital kepada masyarakat guna mencegah potensi kejahatan siber.
Menurut Kapolri, kedua pihak telah sepakat membentuk tim bersama untuk mempercepat respons penanganan kasus serta meminimalisir jumlah korban.
“Selain penegakan hukum, edukasi kepada masyarakat akan terus diperkuat agar masyarakat lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan digital,” tegasnya.
Melalui sinergi ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan perlindungan optimal bagi masyarakat di ruang digital, sejalan dengan upaya menciptakan ekosistem digital yang aman, tertib, dan terpercaya.
**

Posting Komentar