Polda Kaltim Sosialisasikan QR Code Yanduan Lewat Podcast Interaktif untuk Perkuat Digitalisasi Pengaduan
Balikpapan — Fbinews
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur terus mendorong transformasi layanan publik berbasis digital. Melalui pendekatan komunikasi yang lebih adaptif, Bidang Humas Polda Kaltim menggelar podcast interaktif bersama Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Pol Hariyanto, S.I.K., pada Senin (6/4/2026) untuk mensosialisasikan penggunaan QR Code Yanduan Propam Polri.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terhadap kinerja anggota Polri. Melalui QR Code Yanduan, masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran dengan lebih cepat, praktis, dan terintegrasi dalam sistem digital.
Dalam podcast tersebut, Kabid Propam menekankan bahwa inovasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik melalui mekanisme pengawasan yang terbuka dan akuntabel. Selain itu, pemanfaatan QR Code dinilai mampu memangkas birokrasi pengaduan yang sebelumnya dinilai kurang efisien.
Bid Humas Polda Kaltim memanfaatkan platform podcast sebagai sarana edukasi yang komunikatif dan mudah diakses, khususnya oleh generasi muda yang akrab dengan teknologi digital. Melalui dialog yang santai namun tetap informatif, masyarakat diharapkan dapat memahami tata cara penggunaan layanan pengaduan tersebut.
Langkah ini juga menjadi bentuk nyata sinergi antarbidang di lingkungan Polda Kaltim dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat di era digital.
**

Posting Komentar