News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polri Beberkan Peran Dua Tersangka dalam Kasus Impor Ilegal Ponsel

Polri Beberkan Peran Dua Tersangka dalam Kasus Impor Ilegal Ponsel


Jakarta - FBINEWS 

Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Penyelundupan Polri mengungkap keterlibatan dua tersangka berinisial DCP alias P dan SJ dalam perkara impor ilegal ponsel serta produk lainnya yang berasal dari China. 

"Dua tersangka yang berperan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proses mendatangkan barang-barang impor ilegal dari negara China dan mendistribusikan di daerah pabean Republik Indonesia," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Rabu. 

Dijelaskan, tersangka DCP alias P berperan sebagai importir yang memasukkan barang ke Indonesia dalam kondisi tidak baru dan tanpa memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Ia diduga melanggar sejumlah ketentuan hukum terkait perdagangan, perindustrian, standardisasi, telekomunikasi, perlindungan konsumen, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Sementara tersangka SJ berperan sebagai pihak yang membeli sekaligus mendistribusikan barang impor ilegal tersebut dalam kondisi tidak baru. SJ juga diduga melanggar pasal terkait perdagangan, telekomunikasi, perlindungan konsumen, serta TPPU. 

Pada Selasa (21/4), satgas turut menggeledah kantor PT TSL di Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai pengembangan dari pengungkapan sebelumnya di Jakarta. Perusahaan tersebut diduga merupakan holding yang memanfaatkan sejumlah perusahaan cangkang untuk mengurus dokumen impor ilegal. 

Ke depan, penyidik akan terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik ini. 

"Sebagaimana arahan Bapak Kapolri, satgas berkomitmen untuk melakukan pengembangan dan penelusuran terhadap semua pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya praktik importasi ilegal yang mengakibatkan kebocoran penerimaan keuangan negara atau merugikan kekayaan negara," katanya. 

Sebelumnya, dalam pengungkapan di Jakarta, petugas menggeledah enam lokasi dan menyita puluhan ribu unit ponsel ilegal berbagai jenis dengan total nilai mencapai ratusan miliar rupiah, serta produk lain yang tidak memenuhi standar SNI.
**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar