4.131 Personel Gabungan Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Sejumlah Titik Jakarta
Jakarta – Fbinews
Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat yang akan dilakukan sejumlah elemen masyarakat di wilayah Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Personel gabungan tersebut akan ditematkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain kawasan Monumen Nasional (Monas), Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif.
“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan bertujuan memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, personel yang dilibatkan terdiri atas 2.359 personel Polda Metro Jaya, 372 personel dari jajaran Polres, serta 1.400 personel Bantuan Kendali Operasi (BKO). Unsur BKO tersebut meliputi 200 personel TNI, 900 personel Korps Brigade Mobil (Korbrimob), dan 300 personel Korps Sabhara (Korsabhara).
Menurutnya, sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan kemahasiswaan diperkirakan akan berkumpul di kawasan Monas, sementara kelompok lainnya direncanakan melakukan kegiatan di Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa pola pengamanan yang diterapkan mengedepankan langkah preemtif dan preventif, serta penegakan hukum secara profesional apabila ditemukan pelanggaran. Personel juga disiagakan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek vital, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” jelasnya.
Ia menambahkan, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional sesuai perkembangan kondisi di lapangan. Masyarakat diimbau menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, serta tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” tegasnya.
Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.
**

Posting Komentar