News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkoba, Ribuan Gram Sabu, Ganja, dan Ekstasi Dimusnahkan

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkoba, Ribuan Gram Sabu, Ganja, dan Ekstasi Dimusnahkan



Batam – Fbinews

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Sepanjang periode 10 April hingga 21 Juni 2026, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap 85 kasus tindak pidana narkotika dengan total 129 tersangka.


Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers sekaligus kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika yang digelar di Mapolda Kepri, Senin (22/6/2026).


Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Suyono, menjelaskan bahwa dari 129 tersangka yang diamankan terdiri atas 119 laki-laki dan 10 perempuan.


Selain itu, petugas juga menyita berbagai jenis narkotika dan zat berbahaya, yakni 4.690,43 gram sabu, 3.027 butir ekstasi, 5.760,17 gram ganja, serta 1.214 pieces etomidate dengan berat total 4.549,90 gram.


“Dari seluruh kasus yang berhasil diungkap, terdapat tujuh kasus menonjol yang menjadi perhatian karena jumlah barang bukti yang cukup besar serta modus operandi yang digunakan para pelaku,” ujar Suyono.


Sebagai bagian dari proses penegakan hukum, Ditresnarkoba Polda Kepri juga memusnahkan barang bukti dari 27 laporan polisi dengan total 30 tersangka yang telah mendapatkan penetapan penyisihan barang bukti untuk keperluan persidangan dan pemeriksaan laboratorium.


Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 4.286,17 gram sabu, 1.083 pieces etomidate, 643,03 gram ganja, 2.794 butir ekstasi, 17,97 gram pecahan ekstasi, serta 1.364,7 gram cairan etomidate.


Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan, Pengadilan, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.


Menurut Suyono, keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 6.446 jiwa masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.


“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba yang dapat merusak generasi bangsa,” tegasnya.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.


Ia menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menciptakan wilayah Kepulauan Riau yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.


“Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam untuk melaporkan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas yang membutuhkan penanganan cepat dari kepolisian,” ujarnya.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar