Layanan Dokumen Korban Kebakaran Dipermudah
Jakarta - Fbinews
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho, memastikan korban kebakaran di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, akan mendapatkan kemudahan dalam pengurusan dokumen administrasi yang hilang maupun rusak akibat musibah tersebut.
Komitmen itu disampaikan saat Kakorlantas meninjau kegiatan bakti sosial yang digelar Polri bagi warga terdampak kebakaran di RW 04, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Senin (8/6/2026). Selain menyalurkan bantuan, jajaran Polri juga menerima berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat terkait kebutuhan pascakebakaran.
"Tentunya di samping hari ini kita melakukan bakti sosial, kami juga mendengar keluhan daripada teman-teman, warga yang terdampak, ada penyampaian dari warga (korban kebakaran Kemayoran tentang pelayanan administrasi)," ujar Irjen Pol. Agus Suryonugroho saat berbincang dengan warga korban kebakaran.
Ia menjelaskan, Polri telah menyiapkan posko pelayanan khusus untuk membantu masyarakat mengurus kembali berbagai dokumen yang terdampak kebakaran. Posko tersebut akan menjadi pusat pelayanan sekaligus pendataan kebutuhan warga agar proses pemulihan administrasi dapat berjalan lebih cepat.
"Sudah ada poskonya, semoga nanti bisa kami bantu dengan secepatnya untuk dilakukan pelayanan dengan baik. Baik itu nanti surat-surat SIM, STNK, BPKB, termasuk juga surat-surat lainnya. Sudah ada posko yang dibuat, nanti akan kita tinjau juga," tambahnya.
Menurut Kakorlantas, kemudahan tidak hanya diberikan dalam proses pelayanan, tetapi juga pada persyaratan administrasi. Langkah tersebut dilakukan agar warga tidak mengalami hambatan saat mengurus kembali dokumen yang hilang akibat kebakaran.
"Kami sudah diskusi, jadi pelayanan tentang surat-surat yang terbakar, nanti akan kami permudah. Syaratnya juga nanti akan kami permudah, sehingga posko itu nanti tentunya sudah mengidentifikasi," jelasnya.
Lebih lanjut, Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengatakan kebutuhan setiap warga berbeda sesuai jenis dokumen yang terdampak. Oleh karena itu, petugas akan melakukan identifikasi secara rinci sebelum berkoordinasi dengan jajaran kepolisian setempat untuk mempercepat penyelesaian layanan.
"Tentunya beda-beda ya, ada yang kebakaran SIM-nya, mungkin STNK-nya, nanti akan diidentifikasi dan langsung nanti dikoordinasikan dengan pihak Polda. Saya minta untuk Pak Kapolda, Pak Dirlantas, termasuk juga Polres agar segera membantu kegiatan ini," tegas Irjen Pol. Agus Suryonugroho.
**

Posting Komentar