Pengedar Sabu dan Tembakau Sintetis Bermodus Stiker Sedot WC Ditangkap di Cipayung Jaktim
Jakarta – Fbinews
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis di wilayah Cipayung, Jakarta Timur. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RRM (24) yang diduga berperan sebagai pengedar.
Kanit 1 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Gandi Rezeki Sinaga, menjelaskan bahwa tersangka menggunakan modus unik untuk menjalankan aksinya, yakni dengan menempelkan stiker bertuliskan "Sedot WC" di sejumlah titik sebagai penanda lokasi penyimpanan narkotika.
"Modus yang digunakan pelaku adalah menempelkan stiker 'Sedot WC' di tiang maupun pohon yang berada di sepanjang jalan di wilayah Cipayung. Stiker tersebut digunakan sebagai penanda lokasi penyimpanan narkotika," ujar Ipda Gandi, Rabu (17/6/2026).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.
Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka RRM. Pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang saat itu berada di depan sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung. Tim kemudian bergerak cepat dan melakukan penangkapan.
Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan satu kantong plastik hitam yang berisi narkotika jenis sabu. Penggeledahan selanjutnya dilakukan di kamar kontrakan yang ditempati tersangka dan kembali ditemukan sejumlah barang bukti narkotika.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu plastik klip berisi sabu seberat 102,45 gram, 17 sedotan plastik berisi sabu, tembakau sintetis seberat 15 gram, enam botol cairan atau bibit sintetis, dua unit timbangan digital, dua unit telepon seluler, serta sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
"Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan pelaku," tutup Ipda Gandi.
**

Posting Komentar