News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba di Semester I 2026, Selamatkan 2,79 Juta Jiwa

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba di Semester I 2026, Selamatkan 2,79 Juta Jiwa



Jawa Timur – Fbinews

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 3.157 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026.


Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 4.061 tersangka serta menyita berbagai jenis narkotika dan obat keras berbahaya dalam jumlah besar.


Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast dalam konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti hasil operasi narkoba semester I tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Press Conference Mapolda Jatim, Rabu (24/6/2026).


"Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polda Jawa Timur dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur," ujar Kombes Abast.


Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol. Muhammad Kurniawan menjelaskan bahwa capaian pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pengabdian Polri dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.


Ia memaparkan, selama semester I tahun 2026 Ditresnarkoba Polda Jatim beserta jajaran berhasil menyita barang bukti berupa 85,66 kilogram sabu, 82,44 kilogram ganja dan 53 batang tanaman ganja, 60.989 butir ekstasi serta 234,99 gram ekstasi bubuk, 22,226 kilogram kokain, 10,38 kilogram ketamin, serta 3.653.382 butir obat keras berbahaya.


“Dari data hasil pengungkapan tersebut, jumlah kasus pada semester I tahun 2026 mengalami peningkatan sebesar 4,54 persen dibanding semester I tahun 2025. Sementara jumlah tersangka juga meningkat sebesar 4,91 persen,” ungkap Kombes Pol. Muhammad Kurniawan.


Ia menambahkan, dari seluruh barang bukti yang diamankan selama enam bulan terakhir, Polda Jatim memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 2,79 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.


Pada kesempatan yang sama, Polda Jatim juga memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan empat kasus menonjol dengan tiga tersangka, berupa 33,346 kilogram sabu dan 38,995 kilogram ganja.


Kombes Pol. Muhammad Kurniawan menegaskan bahwa tingginya angka pengungkapan serta besarnya barang bukti yang berhasil disita menunjukkan Jawa Timur masih menjadi salah satu sasaran peredaran narkotika, baik yang dijalankan jaringan lokal maupun internasional.


“Hal ini menjadi perhatian serius bagi kami. Karena itu, upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui penegakan hukum maupun langkah pencegahan,” tegas Kombes Kurniawan.


Polda Jawa Timur menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.


Untuk itu, Polda Jatim mengajak masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.


Melalui pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti tersebut, Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar