Anggota Komisi III DPR Dorong Sinergi TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara
Jakarta – Fbinews
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mengajak seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memperkuat sinergi dalam mendukung Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) mengusut dugaan korupsi di sektor batu bara. Menurutnya, kekompakan antarinstansi menjadi kunci agar proses penegakan hukum berjalan optimal dan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Soedeson menilai tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang membutuhkan komitmen kuat dari seluruh unsur penegak hukum. Ia juga menekankan bahwa sektor energi merupakan salah satu sektor strategis nasional yang harus dikelola secara bersih dan bebas dari praktik korupsi.
"Kami juga meminta kepada jajaran Polri-TNI dan juga agar solid mendukung program pemberantasan korupsi. Kita semua tahu bahwa korupsi adalah extraordinary crime," ujar Soedeson dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Politikus Fraksi Partai Golkar tersebut menilai dukungan penuh dari seluruh jajaran Polri terhadap Kortas Tipikor akan semakin memperkuat upaya pengungkapan perkara secara profesional. Ia juga berharap setiap tahapan penyidikan dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan kasus.
"Oleh karena itu sekali lagi kami mengimbau kepada TNI-Polri untuk solid, termasuk Jaksa, solid di belakang penyidik Kortas Tipikor untuk bagaimana membongkar perkara ini seterang-terangnya sejelas-jelasnya dan memberikan informasi kepada masyarakat dan menghukum pelakunya seberat-beratnya," tegasnya.
Lebih lanjut, Soedeson menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi di sektor batu bara tidak hanya bertujuan membawa pelaku ke proses hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendukung ketahanan energi nasional. Untuk itu, menurutnya, penanganan perkara harus dilakukan secara konsisten dan bebas dari intervensi kepentingan apa pun.
"Kami tidak melihat siapa orangnya. Siapapun, apabila memang ada bukti dan hasil penyelidikan, maka hukum harus ditegakkan dengan setegak-tegaknya. Kami akan terus mengawal proses penegakan hukum ini," pungkasnya.
**

Posting Komentar