Polda Bali Dalami Dugaan Penculikan dan Pemerasan terhadap WNA Rusia di Kuta Selatan
Bali – Fbinews
Polda Bali tengah mengintensifkan penyelidikan atas dugaan kasus penculikan, penyekapan, dan pemerasan yang dialami seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia di kawasan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Tim gabungan diterjunkan untuk mengungkap identitas pelaku serta mengumpulkan seluruh bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut yang diterima kepolisian pada Kamis (9/7/2026).
"Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penculikan dan pemerasan terhadap seorang WNA Rusia an. AI (41). Saat ini tim Opsnal di lapangan sedang mengumpulkan seluruh bukti dan petunjuk untuk mengidentifikasi para pelaku," ujar KBP Ariasandy dalam keterangan resminya.
Berdasarkan laporan yang diterima penyidik, insiden itu terjadi pada Kamis, 2 Juli 2026 sekitar pukul 21.35 Wita. Korban yang berprofesi sebagai wiraswasta disebut sedang dalam perjalanan pulang dari Restoran Hedonist menuju tempat tinggalnya. Saat melintas di kawasan Jalan Uluwatu–Jalan Belimbing, Pecatu, korban diduga diadang sebuah mobil berwarna hitam. Dua orang yang mengenakan masker kemudian memborgol tangan korban menggunakan borgol plastik serta menutup kepalanya.
Korban selanjutnya diduga dibawa ke sebuah rumah dua lantai dan disekap selama kurang lebih 30 jam. Selama berada di lokasi penyekapan, korban mengaku mengalami kekerasan fisik berupa pukulan dan tendangan serta dipaksa menyerahkan kata sandi akun aset kripto miliknya.
Selain diduga menguasai aset digital korban, para pelaku juga membawa telepon genggam Xiaomi milik korban. Mereka kemudian mengambil kunci vila yang berada di dasbor sepeda motor korban dan diduga masuk ke Villa Ukulele, tempat tinggal korban, untuk mengambil telepon genggam lain yang berisi akses ke akun kripto.
Usai menjalankan aksinya, pada Sabtu, 4 Juli 2026 sekitar pukul 04.00 Wita, korban ditinggalkan di pinggir Jalan Prabu Udayana, tepatnya di depan Rumah Sakit Universitas Udayana, Jimbaran. Korban yang mengalami sejumlah luka kemudian menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Unud untuk mendapatkan penanganan medis.
"Korban yang mengalami luka-luka langsung menyelamatkan diri ke IGD RS Unud untuk mendapatkan perawatan medis," ungkap Kabid Humas.
Dalam proses penyelidikan, KBP Ariasandy menjelaskan penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di empat lokasi berbeda serta memeriksa sejumlah saksi.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan lokasi pencegatan berada di jalan yang relatif sepi dan minim saksi maupun kamera pengawas. Sementara itu, di Villa Ukulele diketahui sistem CCTV, listrik, dan jaringan WiFi tidak berfungsi akibat korsleting pada mesin air saat kejadian berlangsung.
Dari petunjuk yang berhasil dihimpun, polisi menduga pelaku menggunakan kendaraan roda empat jenis Nissan Serena berwarna hitam. Selain itu, Tim Laboratorium Forensik dan Cyber Crime telah melakukan penarikan data cell dump di empat titik TKP serta menelusuri linimasa pergerakan BTS berdasarkan nomor telepon korban yang sempat aktif.
Polda Bali menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara tersebut melalui serangkaian langkah penyelidikan, termasuk analisis digital forensik terhadap data cell dump, pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar jalur pelarian, penelusuran lokasi terakhir kendaraan yang diduga digunakan pelaku, hingga memburu kelompok yang diduga telah merencanakan aksi tersebut.
"Polda Bali tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan kriminalitas, terlebih yang menyasar wisatawan atau WNA di Bali. Kami mengimbau masyarakat yang melihat kendaraan atau aktivitas mencurigakan pada jam kejadian untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat," ujar Kabid Humas.
**

Posting Komentar