Kejar hingga Perbukitan, Tim Jalak Nusa Amankan WN Inggris Pencuri Tas Turis Prancis di Nusa Penida
Klungkung – Fbinews
Personel Polsek Nusa Penida berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial MAO (26) yang diduga melakukan pencurian terhadap barang milik wisatawan di kawasan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali. Pelaku ditangkap Tim Jalak Nusa pada Minggu (12/7/2026) setelah sempat berupaya melarikan diri dan bersembunyi di kawasan Bukit Linggar.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 03.00 WITA di Drift Bar, Banjar Nyuh, Desa Ped, Nusa Penida. Korban, wisatawan asal Prancis berinisial WLL (52), tidak menyadari tas selempang miliknya telah dicuri saat berada di lokasi.
Korban baru mengetahui kejadian tersebut sekitar pukul 11.00 WITA setelah menerima notifikasi transaksi kartu kredit yang dilakukan tanpa sepengetahuannya. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Nusa Penida.
Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, mengatakan Tim Jalak Nusa segera melakukan penyelidikan dengan menelusuri jejak transaksi kartu kredit korban hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.
Saat hendak diamankan, MAO berupaya melarikan diri menuju kawasan perbukitan Bukit Linggar. Personel kemudian melakukan pengejaran dan penyisiran hingga akhirnya menemukan pelaku yang bersembunyi di balik semak-semak. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang-barang milik korban yang diduga hasil pencurian, terdiri atas uang tunai sebesar Rp719.000, satu unit iPhone 8, satu unit power bank, satu unit charger, satu buah korek api, serta satu tas selempang milik korban.
Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Nusa Penida untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya mengapresiasi respons cepat personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sehingga pelaku dapat diamankan dalam waktu singkat.
"Respons cepat anggota di lapangan menjadi bagian dari komitmen kami untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi menjaga keamanan wilayah," ujar I Ketut Kesuma Jaya.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat, baik wisatawan domestik maupun mancanegara, agar selalu waspada terhadap barang bawaannya, khususnya saat berada di tempat hiburan atau lokasi wisata yang ramai. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan tindak pidana atau aktivitas mencurigakan melalui layanan Polri Call Center 110.
**

Posting Komentar