Kolaborasi Polresta Banggai dan Polres Palopo Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Asal Bangkep di Luwuk
Luwuk – Fbinews
Sinergi antara Polresta Banggai dan Polres Palopo membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Banggai berhasil mengamankan seorang terduga pelaku curanmor yang sebelumnya beraksi di Kelurahan Purangi, Kecamatan Sendana, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Pelaku berinisial AJF (25), warga Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), diamankan setelah adanya koordinasi intensif antara Polresta Banggai dengan Polres Palopo.
Kasi Humas Polresta Banggai, AKP Saiman, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari pencurian sepeda motor Honda CRF 150 L warna hitam bernomor polisi DP 4514 UT milik Husain (35), warga Kabupaten Luwu, yang terjadi pada Kamis, 30 Oktober 2026 sekitar pukul 04.00 Wita.
“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan URC Polresta Banggai yang berkoordinasi dengan personil Polres Palopo, dimana pelaku terpantau berada di Losmen Lor Luwuk pada Minggu (26/7/2025) jam 13.00 Wita,” jelas AKP Saiman, kepada awak media.
Setelah berhasil diamankan, pelaku mengakui bahwa kendaraan hasil curian tersebut telah dijual kepada seseorang. Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada tim opsnal Satreskrim Polres Palopo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
**

Posting Komentar