News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Operasi Jaran Rinjani 2026, Polres Lombok Timur Amankan 79 Pelaku Kejahatan dan Ungkap Kasus Uang Palsu

Operasi Jaran Rinjani 2026, Polres Lombok Timur Amankan 79 Pelaku Kejahatan dan Ungkap Kasus Uang Palsu



Lombok Timur – Fbinews

Polres Lombok Timur, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani 2026. Dalam operasi yang berlangsung selama dua pekan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan 79 pelaku tindak pidana 3C serta mengungkap kasus dugaan peredaran uang palsu.


Kasatreskrim Polres Lombok Timur, AKP Arie Kusnandar, menjelaskan bahwa puluhan pelaku yang diamankan diduga terlibat dalam berbagai kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari 43 laporan polisi yang ditangani selama Operasi Jaran Rinjani 2026.


“Sebanyak 79 pelaku kejatan dalam kasus 3C saat berlangsungnya Operasi Jaran Rinjani 2026,” kata AKP Arie Kusnandar, dalam keterangan resminya, pada hari Kamis (2/7/2026).


Selain mengungkap kasus 3C, Satreskrim Polres Lombok Timur juga berhasil mengungkap dugaan peredaran uang palsu. Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran uang palsu.


Kelima terduga pelaku terdiri atas seorang yang diduga sebagai pemilik uang palsu berinisial S, serta empat orang yang diduga berperan sebagai pengedar, yakni A, D, N, dan C, yang merupakan warga Kecamatan Pringgabaya.


“Dari hasil penindakan tersebut, kita turut menyita barang bukti berupa sekitar Rp75 juta uang yang diduga palsu, serta uang tunai sebesar Rp1 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas para terduga pelaku,” ungkap Kasat Reskrim AKP Arie.


Saat ini, seluruh terduga pelaku telah diamankan di Polres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut.


AKP Arie menjelaskan, pengungkapan kasus bermula ketika para terduga pelaku diduga menjalankan aksinya di salah satu tempat hiburan di wilayah Kecamatan Sakra. Aktivitas tersebut kemudian diketahui masyarakat yang selanjutnya melaporkannya kepada pihak kepolisian.


Berbekal laporan tersebut, Satreskrim Polres Lombok Timur melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, salah seorang terduga pelaku mengaku memperoleh uang yang diduga palsu tersebut dari wilayah Jawa Timur. Keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk menelusuri asal-usul serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.


“Pengakuan pelaku asal uang palsu dari Jawa Timur, kami sedang melakukan pengembangan lebih lanjut,” tandas Kasat Reskrim Polres Lombok Timur.


Seluruh pelaku beserta barang bukti kini berada di Polres Lombok Timur untuk menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polres Lombok Timur menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak kriminal guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar