News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polda NTB Selidiki Dugaan Pungli Pengelolaan Beasiswa KIP di Kampus Swasta Kota Mataram

Polda NTB Selidiki Dugaan Pungli Pengelolaan Beasiswa KIP di Kampus Swasta Kota Mataram



Mataram – Fbinews

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) masih mendalami dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan Program Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Mataram.


Saat ini, penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda NTB tengah menelaah berbagai dokumen dan keterangan yang diperoleh melalui proses pengumpulan bahan dan informasi.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol. Fx. Endriadi, menyampaikan bahwa penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana bantuan pendidikan tersebut.


“Bukti itu berupa surat, kuitansi, dokumen, ada bukti transfer juga,” ujar Kombes Pol. Endriadi dalam keterangannya di Mataram, Kamis (2/7/2026).


Menurutnya, seluruh dokumen tersebut masih dianalisis untuk mengetahui apakah terdapat unsur pidana dalam pengelolaan program bantuan pendidikan dari pemerintah tersebut.


“Kami sedang melakukan penelitian terhadap laporannya. Dugaannya mengarah ke pungutan liar,” jelasnya.


Lebih lanjut, Kombes Pol. Endriadi mengatakan penyidik masih terus melengkapi alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Untuk itu, penyelidik akan terus mengumpulkan data serta meminta klarifikasi dari berbagai pihak yang mengetahui maupun terlibat dalam pengelolaan Program KIP di kampus tersebut.


“Sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah mahasiswa penerima manfaat Program Kartu Indonesia Pintar sebagai bagian dari proses pendalaman perkara,” ungkap Kombes Endriadi.


Penyelidikan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima Polda NTB. Dalam laporan tersebut, terdapat dugaan praktik pungutan liar dalam pengelolaan dana Beasiswa KIP di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Mataram.


Selain dugaan pungutan liar, laporan tersebut juga memuat dugaan adanya pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari pengelolaan dana bantuan pendidikan. Praktik tersebut diduga berlangsung secara sistematis selama lebih dari dua tahun ajaran.


Meski demikian, Polda NTB menegaskan bahwa seluruh proses masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik akan bekerja secara profesional, objektif, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah dengan terus mengumpulkan alat bukti serta keterangan dari berbagai pihak sebelum mengambil kesimpulan hukum.


Ditreskrimsus Polda NTB memastikan penanganan perkara dilakukan secara transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila nantinya ditemukan alat bukti yang cukup, proses hukum akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar