Dugaan Rudapaksa WNA di Pantai Lakey Diselidiki Polres Dompu, Seorang Pria Diamankan
Dompu – Fbinews
Polres Dompu, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), tengah mendalami laporan dugaan rudapaksa yang dialami seorang warga negara asing (WNA) di kawasan wisata Pantai Lakey, Kecamatan Hu'u.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial AI yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara. AI saat ini menjalani pemeriksaan untuk mengetahui rangkaian kejadian sekaligus mendalami dugaan unsur pidana dalam laporan tersebut.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur menegaskan bahwa pihaknya menangani perkara tersebut sesuai prosedur hukum dengan tetap mengedepankan profesionalitas.
“Polri akan memberikan penanganan secara profesional terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk yang melibatkan warga negara asing. Gerak cepat personel di lapangan merupakan bagian dari upaya memastikan keamanan, mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri, serta memberikan kepastian bahwa perkara diproses sesuai ketentuan hukum,” kata AKBP Sodikin, Selasa (25/8/2026).
Penanganan laporan bermula dari jajaran Polsek Hu'u yang memperoleh informasi mengenai dugaan tindakan tidak senonoh terhadap seorang WNA. Kapolsek Hu'u Iptu Ade Helmi bersama personel kemudian mendatangi kawasan Pantai Lakey untuk mengecek kondisi sekaligus mengamankan pihak yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.
AI diamankan pada Senin (24/8) sekitar pukul 15.30 WITA ketika berada di kawasan Pantai Lakey. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus menjaga keamanan di kawasan wisata.
Dari keterangan awal korban, polisi memperoleh informasi bahwa AI diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban saat berada di kawasan Pantai Lakey. Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk memastikan kronologi serta fakta-fakta dalam perkara tersebut.
Sekitar pukul 17.00 WITA, AI beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Perkara tersebut kemudian ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dompu.
Selain melakukan proses pemeriksaan, Polres Dompu turut membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga di sekitar lokasi kejadian. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
“Saat ini, terduga pelaku inisial AI masih diamankan di Polres Dompu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar AKBP Sodikin.
Kapolres Dompu juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan di luar hukum dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada kepolisian. Ia menekankan pentingnya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah selama proses hukum berjalan.
“Percayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandas Kapolres Dompu AKBP Sodikin.
Polres Dompu memastikan penyelidikan dan pemeriksaan akan terus dilakukan secara profesional untuk mengungkap fakta kejadian serta menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pendalaman dan bukti yang ditemukan.
**

Posting Komentar